Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putra.mahkotakAvatar border
TS
putra.mahkotak
Masuknya Teh dan Daging Babi Asal China Lewat Bandara Digagalkan
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-3728310/masuknya-teh-dan-daging-babi-asal-china-lewat-bandara-digagalkan

Masuknya Teh dan Daging Babi Asal China Lewat Bandara Digagalkan

Surabaya - Karantina Surabaya menggagalkan masuknya daging babi dan daun teh ilegal melalui Bandara Juanda. Dua benda itu dikirim dari China.

"Kasus ini berawal dari informasi dari petugas karantina Bandara Soekarno Hatta yang mencurigai adanya bagasi penumpang pesawat internasional dari China berisi daging babi pada 3 November 2017," ujar Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Karantina Surabaya Sumanto kepada detikcom, Rabu (15/11/2017).

Pesawat tersebut memang menuju Surabaya dari China dan sempat transit di Bandara Soekarno Hatta. Mendapat informasi itu, petugas karantina Surabaya segera menuju area kedatangan di Terminal 2, Bandara Juanda.

Namun ditunggu hingga penerbangan terakhir, barang/bagasi yang dimaksud belum sampai juga. Ternyata bagasi tersebut sampai keesokan harinya atau tanggal 4 November 2017 pukul 07.20 WIB.

Masuknya Teh dan Daging Babi Asal China Lewat Bandara Digagalkan
Teh asal China yang diamankan (Foto: istimewa)



Dari hasil pemeriksaan bagasi, petugas Karantina Surabaya menemukan dua kantong plastik transparan berisi daun teh Camellia sinensis) dalam bungkus kecil-kecil dan 8 Kg Daging Babi dalam koper/travel bag.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa teh tersebut berpotensi mengandung cendawan Exaabasidium reticulatum (golongan A1 atau belum terdapat di Indonesia). Sementara daging babi menurut Paramedik Karantina Surabaya berpotensi mengandung Penyakit A1 (Mulut dan Kuku (PMK) serta Rinder pest), dan Hog cholera (A2 atau sudah ada di Indonesia dan dapat dihilangkan dengan perlakuan).

Sebagai tindak lanjut, teh dan daging babi ditahan dan diamankan di Karantina Surabaya sambil menunggu pemilik barang melengkapi dokumen yang dipersyaratakan. Dokumen itu diantaranya adalah prior notice, CoA (Certificate of Analysis), dan Phytosanitarry Certificate dari negara asal untuk komoditas teh.

Untuk daging babi, karena adanya peraturan gubernur yang melarang pemasukan daging ke Jawa Timur maka daging akan dimusnahkan. (iwd/fat)
________________________


Babi soko babi po iki emoticon-Big Grin
0
3.6K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.