Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Usulan Anies Ditolak Korlantas


KEPALA Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut pembatasan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.



Kebijakan itu dinilai akan memperparah kemacetan di jantung kota jika tidak diimbangi dengan penambahan jumlah transportasi massa.



"Semua ada sebab akibat, ada untung rugi. Saya kira pemerintah sudah melihat ke arah sana ya, tapi saya enggak tahu alasan beliau apa. Kalau tanya ke saya, bagaimanapun juga di kota metropolitan seperti ini kendaraan umum harus diutamakan daripada kendaraan pribadi," ucap Royke di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).



Dia meminta Gubernur mempertimbangkan dampak dari pengahapusan tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, apa yang dilakukan Anies terkesan mengesampingkan kemajuan angkutan umum.



"Ya kalau itu mengesampingkan angkutan umum enggak setuju. Tetap harus mengutamakan angkutan umum, angkutan umum harus dibesarkan," sambungnya.



Royke menjelaskan kebijakan pembatasan yang diterapkan sekarang sudah melalui kajian yang cukup dalam dan melibatkan seluruh stakeholder dan pengamat kebijakan serta lalu lintas.



Menurutnya, pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor justru akan menjadi langkah mundur.



"(Pergub) itu kan untuk mendukung program ke depannya, yaitu pembatasan kendaraan dengan jalan berbayar. Kalau pergub itu dicabut, akan kembali mundur ke belakang," tegasnya.



Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rencana tersebut muncul demi alasan keadilan bagi seluruh jenis kendaraan. "Kalau kemacetan itu dilihat datanya, siapa yang menyebabkan lebih banyak macet, mobil apa motor? Itu belum ada yang bisa jawab. Kita harus lihat datanya," kata Sandi di Balai Kota pada 8 November lalu.



Berdasarkan analisis big data Jakarta Smart City, kata Sandi, sebanyak 500 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ibu Kota terdampak oleh aturan pelarangan sepeda motor tersebut. "Akses menuju perkantoran dan area komersial itu sangat terdampak dari kegiatan ekonomi," kata Sandi.



Anies-Sandi mengatakan pencabutan larangan itu bertujuan mengembalikan keadilan untuk seluruh pengguna kendaraan, pejalan kaki, dan pedagang.



Rencana diizinkannya kembali roda dua melintas di Sudirman-Thamrin itu juga akan berpengaruh terhadap kebijakan electronic road pricing (ERP). Dengan rencana penghapusan itu, aturan untuk membayar tarif yang cukup tinggi dalam ERP tersebut juga akan berlaku bagi motor. (Mtvn/J-4)






Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...tas/2017-11-15

---

Kumpulan Berita Terkait :

- IMF: Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,3 Persen Pada 2018

- Rp30 Miliar DAK PAUD Dikembalikan

- Turki Kecam AS yang Dukung Persekongkolan IS Diberi Ruang Hidup

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.