Quote:
VIVA – Registrasi ulang prabayar dengan validasi nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan punya sisi lain. Publik ada yang khawatir bagaimana dengan penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Muncul kekhawatiran, misalnya saja nomor KK dan NIK tercecer di jalanan atau di sebuah tempat, dan kemudian dokumen kependudukan itu digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meregistrasikan nomor sang oknum. Dampak buruknya, bisa saja nomor itu digunakan untuk kejahatan atau kemungkinan buruk lainnya.
Untuk mengantisipasi oknum tersebut menyalahgunakan data KK dan NIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan para operator menghadirkan fitur Cek.
Fitur ini berguna untuk mengecek apakah pada NIK, telah disalahgunakan sebagai nomor gelap atau tidak.
"Paling lambat 13 November, operator akan menyediakan fitur Cek nomor NIK. Misalnya nomor NIK saya digunakan oleh berapa nomor," ujar Direktur Jenderal PPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli, saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Selasa 7 November 2017.
Kemudian, kata Ramli, setelah pengecekan ternyata ada nomor lain yang tidak dikenal atau bukan milik si pelanggan itu. Maka Kominfo dan operator akan mencegah dengan fitur Unreg.
Fitur Unreg akan menonaktifkan nomor gelap yang terdaftar menggunakan nomor NIK pelanggan yang asli. Mengenai fitur Unreg saat ini masih dikaji skema dan prosesnya. Fitur Unreg akan diumumkan berbarengan dengan fitur Cek.
http://m.viva.co.id/digital/975304-nomor-kk-disalahgunakan-registrasi-prabayar-ada-fitur-cek?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Nah harusnya gini dong dari awal, jadi kalo mau ganti nomer, nomor yang lama bisa dihapus, kasian juga tuh yg jual perdana kemarin yang udah dibakarin