Quote:
KORPRI.ID -Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan para pelamar calon pegawai negeri sipil yang dinyatakan lulus sebanyak 17.521 orang. Peserta bisa mengecek mereka yang lulus melalui website Kemenkumham. Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pengumuman disampaikan secara bertahap. Nama-nama peserta yang lulus seleksi akan tercantum pada 2.600 lembar kertas pengumuman di website.
"Jadi 17.521 orang yang kita terima. Akan diumumkan malam ini, paling cepat jam sembilan malam, paling lambat jam dua belas malam," kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan, jumlah CPNS yang diterima sekitar 17.521 orang itu memang tak sesuai dengan formasi awal penerimaan sebanyak 17.526. Hal tersebut terjadi lantaran formasi untuk dokter spesialis sebanyak lima orang tak ada yang mendaftar.
"Lowongan untuk pelamar dokter spesialis tidak terpenuhi dengan kuota sebanyak lima orang," tuturnya. Sebanyak 17.521 CPNS Kemenkumham yang dinyatakan lulus akan bekerja mulai awal Januari 2018. Rincian jumlah tersebut, di antaranya pelamar tingkat SMA sebanyak 14.000 orang, D3 sebanyak 30 orang, dokter umum sebanyak 33 orang dan S1 sebanyak 3.458 orang.
Yasonna menyebut, tak ada kendala berarti selama proses seleksi calon abdi negara baru bagi kementerian yang dipimpinnya. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksa yang telah menyelesaikan tugasnya dalam penerimaan CPNS tahun 2017. Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus dan namanya tertulis dalam papan pengumuman. Yasonna turut menyampaikan, untuk peserta yang belum lulus agar tidak berkecil hati.
"Kami sadar bahwa masih banyak hal yang harus kami tingkatkan dalam penyelenggaraan seleksi CPNS ini. Atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan akan terus kami lakukan peningkatan untuk ke depannya," tuturnya.
Sejak pendaftaran dibuka pada Agustus 2017 lalu, sedikitnya ada 1.116.138 yang mendaftar. Setelah dilakukan seleksi awal, ada sekitar 51.754 yang bakal mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), yang dimulai 10 Oktober 2017.
Kebutuhan terbanyak dalam CPNS Kemenkumham ini ditujukan bagi penjaga tahanan atau sipir sebanyak 14.000 orang.