- Beranda
- Berita dan Politik
Polri, Lembaga Penegak Hukum Penerima Anggaran Terbesar di 2018
...
TS
ngotabetu
Polri, Lembaga Penegak Hukum Penerima Anggaran Terbesar di 2018
Quote:
Polri, Lembaga Penegak Hukum Penerima Anggaran Terbesar di 2018
Jakarta(SIB) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 telah disetujui dalam sidang paripurna DPR, Rabu (25/10).
Pemerintah dan Dewan bersepakat mematok Pendapatan Negara dalam APBN TA 2018 sebesar Rp1.894,7 triliun. Sedangkan Belanja Negara TA 2018 sebesar Rp2.220,6 triliun. "Disepakati besaran defisit dalam APBN TA 2018 adalah 2,19% dari PDB atau sebesar Rp325,9 triliun," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin saat menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I RUU tentang APBN TA 2018.
Selain berisi asumsi dasar dan target pertumbuhan 2018, APBN TA 2018 juga mencakup penganggaran kementerian dan lembaga yang masuk porsi belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 dengan total Rp1.454,5 triliun.
Untuk lembaga penegak hukum, anggaran terbesar 2018 diperoleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni Rp95 triliun. Di posisi kedua adalah Mahkamah Agung dengan anggaran sebesar Rp8,3 triliun. Sedangkan berikutnya adalah Kejaksaan Agung dengan anggaran sebesar Rp6,4 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
"Belanja pemerintah untuk pembangunan nasional naik, terutama untuk infrastruktur, pertahanan, keamanan dan demokrasi," katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (26/10) lalu.
Salah satu pemanfaatan belanja pemerintah tersebut akan diarahkan untuk sektor pertahanan keamanan dan demokrasi yakni sebesar Rp220,8 triliun. Antara lain untuk pengadaan alutsista kebutuhan kekuatan pertahanan Negara yang diikuti dengan Pengembangan industry pertahanan serta peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
"Termasuk adanya tambahan untuk Kepolisian guna mengantisipasi pesat demokrasi baik pilkada pada 2018 maupun persiapan pemilu 2019. Untuk persiapan pemilu ini, alokasi dananya Rp16 triliun," ujar Askolani.
Dalam pemanfaatan belanja prioritas ini di 2018, pemerintah akan melakukan perbaikan pelaksanaan anggaran melalui pelelangan yang lebih awal, perencanaan penganggaran yang lebih matang serta melakukan monitoring serta evaluasi yang lebih ketat.
Anggaran 10 Kementerian dan Lembaga Terbesar di 2018 Kementerian Kementerian Pertahanan Rp107,7 triliun Kementerian PUPR Rp107,4 triliun Kementerian Agama Rp62,2 triliun, Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun, Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun, Kementerian Sosial Rp41,3 triliun, Kemenristek Dikti Rp41,3 triliun, Kemendikbud Rp40,1 triliun, Kementerian Keuangan Rp32,9 triliun, Kementerian Pertanian Rp23,8 triliun Lembaga Polri Rp95 triliun KPU Rp12,5 triliun, Mahkamah Agung Rp8,3 triliun, Kejaksaan Rp6,4 triliun, DPR Rp5,7 triliun, BIN Rp5,6 triliun, Bawaslu Rp5,6 triliun, BKKBN Rp5,5 triliun, BPS Rp4,8 triliun, BPK Rp2,8 triliun, Reformasi Perpajakan Pendapatan Negara tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp1.894,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Dalam Negeri sebesar Rp1.893,5 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp1.196,9 triliun.(hukumonline.com/BR1/c)
http://hariansib.co/view/Hukum/18771...r-di-2018.html
Jakarta(SIB) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 telah disetujui dalam sidang paripurna DPR, Rabu (25/10).
Pemerintah dan Dewan bersepakat mematok Pendapatan Negara dalam APBN TA 2018 sebesar Rp1.894,7 triliun. Sedangkan Belanja Negara TA 2018 sebesar Rp2.220,6 triliun. "Disepakati besaran defisit dalam APBN TA 2018 adalah 2,19% dari PDB atau sebesar Rp325,9 triliun," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin saat menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I RUU tentang APBN TA 2018.
Selain berisi asumsi dasar dan target pertumbuhan 2018, APBN TA 2018 juga mencakup penganggaran kementerian dan lembaga yang masuk porsi belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 dengan total Rp1.454,5 triliun.
Untuk lembaga penegak hukum, anggaran terbesar 2018 diperoleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni Rp95 triliun. Di posisi kedua adalah Mahkamah Agung dengan anggaran sebesar Rp8,3 triliun. Sedangkan berikutnya adalah Kejaksaan Agung dengan anggaran sebesar Rp6,4 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
"Belanja pemerintah untuk pembangunan nasional naik, terutama untuk infrastruktur, pertahanan, keamanan dan demokrasi," katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (26/10) lalu.
Salah satu pemanfaatan belanja pemerintah tersebut akan diarahkan untuk sektor pertahanan keamanan dan demokrasi yakni sebesar Rp220,8 triliun. Antara lain untuk pengadaan alutsista kebutuhan kekuatan pertahanan Negara yang diikuti dengan Pengembangan industry pertahanan serta peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
"Termasuk adanya tambahan untuk Kepolisian guna mengantisipasi pesat demokrasi baik pilkada pada 2018 maupun persiapan pemilu 2019. Untuk persiapan pemilu ini, alokasi dananya Rp16 triliun," ujar Askolani.
Dalam pemanfaatan belanja prioritas ini di 2018, pemerintah akan melakukan perbaikan pelaksanaan anggaran melalui pelelangan yang lebih awal, perencanaan penganggaran yang lebih matang serta melakukan monitoring serta evaluasi yang lebih ketat.
Anggaran 10 Kementerian dan Lembaga Terbesar di 2018 Kementerian Kementerian Pertahanan Rp107,7 triliun Kementerian PUPR Rp107,4 triliun Kementerian Agama Rp62,2 triliun, Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun, Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun, Kementerian Sosial Rp41,3 triliun, Kemenristek Dikti Rp41,3 triliun, Kemendikbud Rp40,1 triliun, Kementerian Keuangan Rp32,9 triliun, Kementerian Pertanian Rp23,8 triliun Lembaga Polri Rp95 triliun KPU Rp12,5 triliun, Mahkamah Agung Rp8,3 triliun, Kejaksaan Rp6,4 triliun, DPR Rp5,7 triliun, BIN Rp5,6 triliun, Bawaslu Rp5,6 triliun, BKKBN Rp5,5 triliun, BPS Rp4,8 triliun, BPK Rp2,8 triliun, Reformasi Perpajakan Pendapatan Negara tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp1.894,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Dalam Negeri sebesar Rp1.893,5 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp1.196,9 triliun.(hukumonline.com/BR1/c)
http://hariansib.co/view/Hukum/18771...r-di-2018.html
0
1.1K
Kutip
7
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.1KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru