adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Blunder Setya Novanto Memburu Para Penyebar Meme


Pelaporan terhadap para penyebar meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diyakini tak hanya ancaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia, melainkan dapat memperburuk citra Golkar, partai yang dipimpin Setnov.

Pengamat media dan informasi publik Agus Sudibyo menganggap meme terhadap Setnov merupakan salah satu ekspresi kritik publik terhadap sosok yang sedang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP itu. Dan sebagai pejabat publik, Setnov seharusnya tak alergi terhadap kritik.

“Jangan mudah tersinggung. Kan, mereka dipilih publik yang di antaranya pengguna media sosial. Setnov harus kuat menghadapi kritik, tapi pembuat meme juga harus sadar kalau kritik ada batas. Jadi ada pembelajaran untuk kedua pihak,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (7/11).

Proses hukum terhadap penyebar meme Setya Novanto bermula ketika yang bersangkutan, pada 3 Oktober lalu, memberikan kuasa khusus kepada 14 pengacara yang tergabung dalam Yunadi & Associates.

Kuasa itu diberikan lewat Surat Kuasa Khusus bernomor 111/YA-FY.SN/PID-IT/X/2017 di atas materai Rp6.000 yang intinya memberi kuasa untuk melaporkan ke polisi pihak-pihak yang sengaja merekayasa foto dan membuat meme terkait Setya Novanto.

Lewat surat itu, kuasa hukum Setnov kemudian melaporkan sekitar 15 akun twitter, 9 akun instagram, dan 8 akun facebook yang diduga membuat dan menyebarkan meme sindiran terhadap Setya Novanto.

Setnov juga melaporkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyann Kemala Arrizzqi, yang tak lama setelahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3), Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dyann memang tak mendekam di penjara, namun proses hukum terhadapnya dan sejumlah akun lain telah memicu pro dan kontra di dunia maya, khususnya di media sosial.

Hal lain yang menjadi kekhawatiran lantaran Setnov menggunakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE atau pasal pencemaran nama baik yang disebut Agus sebagai pasal karet.

Pasal karet bisa mengancam kebebasan berekspresi sebab dapat digunakan untuk memidanakan orang tanpa ukuran pasti mana yang disebut pencemaran nama baik.

Sebagai warga negara, lanjut Agus, Setya Novanto memang punya hak untuk melaporkan para penyebar meme, tetapi ia menyarankan Setnov menyelesaikan persoalan ini lewat mediasi.

“Kalau berbesar hati untuk selesaikan di luar peradilan, saya kira citra Setnov akan lebih baik," ujarnya.

Citra Golkar Tercoreng

Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati menilai pelaporan yang dilakukan Setnov bisa memperburuk citra Partai Golkar, terutama di kalangan anak muda dan kelas menengah yang setiap hari bersentuhan dengan media sosial dan akrab dengan meme.

Ia melanjutkan, risiko terburuk dari langkah hukum Setnov adalah Partai Golkar bisa kehilangan suara anak muda dan kelas menengah dalam Pilkada, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

“Harga yang dia bayar nanti akan mahal. Jarak antara Golkar akan semakin jauh dengan anak muda dan kelas menengah yang menggunakan media sosial,” kata Mada.

Menurut Mada, risiko itu bisa saja dialami Golkar mengingat pentingnya peran media sosial saat ini.

Media sosial saat ini jadi alat untuk menjaring para pemilih baru. Selain itu, media sosial juga menjadi ajang bersosialisasi bagi kalangan muda, sekaligus sebagai tempat mengenal isu dan persoalan politik.

Setnov, kata Mada, seharusnya melek teknologi dan memahami perilaku generasi milenial yang menggunakan media sosial.

“Jadi kita harus melihat bahwa peran media sosial penting dalam partitipasi politik," ujarnya.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20171107073751-32-254009/blunder-setya-novanto-memburu-para-penyebar-meme/

RIP Wanda Hamidah emoticon-Turut Berduka

Salam 2 tahun penjara emoticon-Wakaka
viniest
viniest memberi reputasi
1
34.2K
228
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.