Akhirnya Ketua Panitia Penyelanggara FFI 2017 Leni Lonang dan Ketua Bidang Penjurian Riri Riza akhirnya angkat bicara soal film Posesif yang dianggap kontroversi di FFI tahun ini nih gan, karena film Posesif sudah masuk nominasi sebelum tayang di bioskop dan menggarap 10 nominasi yang ada di FFI.
Kenapa ya?? kuy disimak dibawah
Posesif adalah salah satu unggulan dalam Festival Film Indonesia 2017. Dalam ajang penghargaan yang akan diselenggarakan di Manado pada 11 November itu, Posesif dinominasikan dalam 10 kategori, termasuk Film, Sutradara, Aktor, dan Aktris Terbaik.
Namun masuknya Posesif ke dalam bursa nomine FFI 2017 sempat menjadi isu. Pasalnya, saat
malam pengumuman nomine pada 5 Oktober, film garapan sutradara Edwin itu belum tayang di bioskop. Posesif baru tayang di jaringan bioskop nasional pekan lalu (26/10/2017).
Padahal, salah satu syarat untuk ikut serta dalam FFI 2017 adalah tayang di bioskop Indonesia dari kurun 1 Oktober 2016 hingga 30 September 2017. Lebih dari itu, saat malam pengumuman Posesif belum mendapatkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor) dari LSF (Lembaga Sensor Film). LSF baru merilis STLS untuk Posesif keesokan harinya, 6 Oktober.
Apakah panitia FFI 2017 kecolongan?
"Sebetulnya tidak kecolongan. FFI itu punya buku pedoman," ungkap Leni Lolang, Ketua Panitia Penyelenggara FFI 2017 kepada Beritagar.id di Pusbangfilm, Komplek Kemdikbud, Senayan, Jakarta (24/10/2017).
"Kalau jadwal (tayang) di luar buku pedoman, berarti tidak layak untuk dinilai. Tapi Posesif bersurat bahwa mereka (Palari Films sebagai rumah produksi Posesif, red.) bersedia memperlihatkan filmnya kepada asosiasi, maka dia boleh dinilai," jelas Leni.
Menurut pedoman panitia, peredaran boleh melalui jaringan distribusi bioskop, juga non-bioskop. Itulah sebabnya Posesif bisa masuk ke dalam bursa nomine.
Sementara asosiasi yang Leni maksud adalah asosiasi profesi.
Sistem penjurian pada FFI tahun ini memang agak berbeda. Sebagai perwakilan masyarakat industri film, asosiasi profesi dilibatkan lebih jauh.
Asosiasi bertugas untuk merekomendasikan dan mengajukan film yang layak untuk dinominasikan. Ini berbeda dari FFI sebelumnya, ketika film yang ingin ikut harus mendaftar dan menyerahkan bukti lolos sensor dari LSF.
"Soal STLS, ini ada sedikit huru hara yang... Aduh, saya nggak tahu. Kok LSF ikut di dalam arus gosip massa di internet. Menurut saya simple sekali, kenapa produser Posesif nggak dipanggil untuk memberi keterangan?" jelas Ketua Bidang Penjurian Riri Riza.
Menurut Riri, saat ini adalah era dengan suasana berbeda dibanding Orde Baru. "Zaman dulu film harus didaftar. Nanti tiba-tiba ada pertanyaan. Ini film Indonesia? Aktornya aktor Indonesia? Mana paspornya, KTP-nya? Sudah punya surat izin produksi belum?"
"Di masa lalu itu yang terjadi di FFI. Dia menjadi semacam state control terhadap kebebasan pencapaian karya. Ada film yang harus mengganti judul, (ada yang) ditolak. Kalau (untuk ikut harus) mendaftar, kan bisa ditolak," jelas Riri.
Tentang Posesif, menurut Riri dan Leni tim Palari Films sudah melakukan prosedur yang layak untuk ditayangkan. Palari sudah meminta STLS kepada LSF sejak 22 Agustus. Pada tanggal 5 September, mereka sudah dipanggil LSF untuk berdiskusi soal masalah rating.
Deretan kejadian ini merupakan prosedur yang normal untuk film-film yang tayang di bioskop. "Teman-teman asosiasi sudah tahu soal proses itu," ungkap Riri.
Lalu Palari mengirim surat resmi ke panitia dengan penjelasan bahwa mereka memang berencana memutar Posesif sebelum 30 September, khusus untuk asosiasi profesi yang berkepentingan. "Jika ini bisa jadi pertimbangan kami senang sekali untuk berpartisipasi dalam proses seleksi FFI," Riri menirukan isi surat yang dikirim Palari.
Menurut pria berusia 47 tahun ini, pengiriman surat itu membuktikan maksud yang baik dari para produser Posesif. Mereka menjelaskan bahwa Posesif adalah film yang dirasa penting untuk Indonesia. "Posesif ini film pertama Edwin di mana ia betul-betul menawarkan sebuah gagasan ke publik Indonesia," jelas Riri.
Karya Edwin sebelumnya tidak ada yang masuk jaringan bioskop besar. Tapi film-filmnya kerap ditampilkan di berbagai festival film internasional, seperti Babi Buta Yang Ingin Terbang (memenangi FIPRESCI Award 2009), Postcards From The Zoo (masuk seleksi Berlinale 2012), dan Kara Anak Sebatang Pohon (film Indonesia pertama yang tayang di Festival Film Cannes pada 2005).
"Buat kami itu adalah momentum yang baik untuk film indonesia. Ini momentum kita untuk menerima Edwin," jelas Riri.
Untuk itu, panitia FFI memfasilitasi niat Posesif dengan memberi edaran ke seluruh asosiasi, bahwa Posesif itu memenuhi syarat untuk dinominasikan. "Ini berjalan secara natural, ada anggota asosiasi yang menontonnya dalam acara pemutaran mereka."
"Tentu saja kejutan manis jika Posesif diterima di 10 kategori. Berarti (setidaknya) ada 10 asosiasi yang ikut menonton film dan memberi approval," ungkap sutradara Gie (2005) ini.