Jumat 03 November 2017 - 17:28
https://kumparan.com/muhamad-iqbal/a...-apbd-dki-2018
Salah satu program yang dimasukkan dalam revisi anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 ke DPRD adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Angkanya mencapai Rp 4 triliun. Untuk apa saja?
Gubernur DKI Anies Baswedan, menjelaskan bahwa angka yang diusulkan itu masih belum final. Artinya akan ada pembahasan di DPRD DKI untuk menentukan berapa angka yang disetujui nantinya.
"Angka yang sekarang itu angka yang masih dinamis, jadi jangan dijadikan patokan masih dibicarakan lebih jauh," ucap Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/11).
Anies sudah menugaskan kepada SKPD untuk menyisir lagi anggaran yang diusulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, agar tidak ada pemborosan.
"Memastikan tidak ada, satu, pemborosan, yang kedua memastikan program-program prioritas kita itu masuk. Jadi masih dinamis angkanya, yang sekarang belum angka yang final. Kita semua tahu masih dalam proses," tuturnya.
Anies merinci angka mencapai Rp 4 triliun yang dititikberatkan pada program 'plus' dalam KJP itu, ditujukan untuk memperluas manfaat KJP yang selama ini sudah berjalan. Artinya alokasi dana sebesar itu untuk mereka yang belum tersentuh KJP.
"Memastikan bahwa satu anak-anak yang berada di luar sekolah itu mendapat manfaat, yang usia sekolah tapi di luar sekolah. Kemudian mereka yang memanfatkan untuk pelatihan meskipun tidak di dalam sekolah pelatihan kerja, itu yang pastikan masuk," papar Anies.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk mengakomodir program Anies-Sandi itu mencapai Rp 7,9 triliun dari total usulan revisi APBD DKI sebesar Rp 76,78 triliun.