- Beranda
- The Lounge
Berawal Dari Meme Berujung Penjara
...
TS
rnrasdasd
Berawal Dari Meme Berujung Penjara
Assalamualaikum agan & sista
Langsung aja keinti nya nih
Siapa sih yang ga kenal setya novanto ini. Dia bukan terkenal karna prestasinya menjadi ketua DPR tapi karna banyak halhal kontroversi dari tokoh yang 1 ini. Seperti kasus papah minta saham menjadi tersangka kasus ektp dan mangkir setya novanto dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Nah yang ga kalah heboh nya lagi meme setya novanto ini yang bikin kita ketawa ketiwi
nah ini penampakan meme tsb



Mungkin ada beberapa meme yang dihapus digoogle
Siapa sangka berawal dari meme bisa masuk penjara loh kok bisa?


Usul punya usul ini berawal dari laporan pengacara setya novanto ke mabes polri yang berujung penangkapan kader PSI yaitu dyan kemala arrizqi dan 31 orang lainnya dengan tuduhan melakukan kejahatan cyber yang termasuk dalam UU ITE pasal 27 ayat 3.
Nah gimana nih menurut agan and sistah mengenai kasus yang lagi hangat ini. Seharusnya sebagai penjabat publik harus mampu menghadapi sebuah kritikan
. Apakah hak berpendapat kita mau dimatiin sama wakil kita sendiri 

Sumber :http://m.liputan6.com/news/read/3149783/ini-32-akun-media-sosial-yang-dilaporkan-setya-novanto
Nb: maaf kalo berantakan
Langsung aja keinti nya nih
Siapa sih yang ga kenal setya novanto ini. Dia bukan terkenal karna prestasinya menjadi ketua DPR tapi karna banyak halhal kontroversi dari tokoh yang 1 ini. Seperti kasus papah minta saham menjadi tersangka kasus ektp dan mangkir setya novanto dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Nah yang ga kalah heboh nya lagi meme setya novanto ini yang bikin kita ketawa ketiwi
nah ini penampakan meme tsb


Mungkin ada beberapa meme yang dihapus digoogle

Siapa sangka berawal dari meme bisa masuk penjara loh kok bisa?



Usul punya usul ini berawal dari laporan pengacara setya novanto ke mabes polri yang berujung penangkapan kader PSI yaitu dyan kemala arrizqi dan 31 orang lainnya dengan tuduhan melakukan kejahatan cyber yang termasuk dalam UU ITE pasal 27 ayat 3.
Nah gimana nih menurut agan and sistah mengenai kasus yang lagi hangat ini. Seharusnya sebagai penjabat publik harus mampu menghadapi sebuah kritikan

. Apakah hak berpendapat kita mau dimatiin sama wakil kita sendiri 

Sumber :http://m.liputan6.com/news/read/3149783/ini-32-akun-media-sosial-yang-dilaporkan-setya-novanto
Nb: maaf kalo berantakan

Diubah oleh rnrasdasd 03-11-2017 16:41
0
4.9K
42
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•105.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya