Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Buni Yani Curhat ke Fadli Zon Soal Keluarganya Yang Plural
Buni Yani Curhat ke Fadli Zon Soal Keluarganya Yang Plural

Buni Yani Curhat ke Fadli Zon soal Keluarganya yang Plural

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus penyebaran informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, Buni Yani mengaku berasal dari keluarga lintas agama dan sangat menghargai perbedaan keyakinan. Dia mengutarakan hal tersebut saat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/11).

Buni bakal menghadapi sidang putusan pada 14 November mendatang.

"Saya berasal dari keluarga yang sangat plural," kata Buni.

Buni yang beragama Islam mengaku memiliki saudara yang menikah dengan orang beragama Hindu asal Lombok. Saudaranya itu lantas pindah agama agar satu keyakinan dengan pasangan hidupnya. Buni pun mengatakan ibunya pindah ke agama Protestan saat menikah dengan warga Manado.

"Tapi kalau ada acara besar semua datang ke rumah," ucap Buni.

Buni lalu menceritakan riwayat hidupnya saat tinggal di daerah yang warganya tidak beragama Islam.

Dia mengaku pernah tinggal di Bali selama 5,5 tahun saat menempuh pendidikan S1 program studi Sastra Inggris. Kemudian, Buni mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi ke Amerika Serikat yang mana dirinya hidup sebagai kelompok minoritas. Beasiswa itu, kata Buni, didapat dari orang yang berbeda agama.

Buni lanjut menempuh pendidikan untuk mendapat gelar Ph.D di Belanda. Dia mengaku kembali menjalani hidup sebagai minoritas.

"Penelitian 4 bulan di Manila. Saya minoritas lagi," kata Buni.

Buni menceritakan itu semua untuk mempertegas bahwa dirinya bukan orang yang membenci kaum minoritas. Dia menampik telah melontarkan ujaran kebencian kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di media sosialnya.

Buni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud untuk melontarkan ujaran kebencian kepada Ahok. Oleh karenanya, dia sangat menyayangkan pihak yang melaporkannya ke kepolisian.

"Itu luar biasa tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan empatinya terhadap Buni Yani. Akan tetapi, Fadli mengaku tidak bisa mengintervensi hukum yang tengah berjalan.

Fadli hanya berharap majelis hakim yang memimpin sidang nanti dapat mengeluarkan putusan yang seadil-adilnya.

"Saya kira ini suatu kasus yang harus segera diakhiri. Kita tutup dengan sebuah keadilan," kata Fadli.

Kasus Buni Yani dipicu saat dia mengunggah video penggalan pernyataan Ahokdi akun facebook-nya, 6 Oktober lalu. Dalam video itu Ahok sedang berpidato di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu sambil mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Buni Yani menulis "Penistaan terhadap Agama?" dalam unggahan video tersebut. Video yang kemudian menjadi viral itu memicu pro dan kontra. Gelombang demonstrasi dari umat Islam berlangsung di Jakarta memprotes pernyataan Ahok.

Ahok akhirnya dipenjara akibat pernyataannya yang diunggah Buni Yani. Sementara Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2017 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghasutan berdasarkan isu suku, agama, ras dan antargolongan.

Buni disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dianggap dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi menyesatkan.

___________

Kan stupid gitu loh
0
8.3K
85
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.