Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kimpet.sekecoAvatar border
TS
kimpet.sekeco
Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Gayo Lues Ditangkap di Pidie

SERAMBI/RASIDAN
Tersangka kasus pencabulan Tgk Yahya diamankan Polisi di Mapolres Galus setelah ditangkap di Pidie, Rabu (1/11/2017).




SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Tgk Yahya (43), tersangka kasus pencabulan terhadap seorang santri ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Bereunuen, Kabupaten Pidie, Selasa (31/10/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Pria ini merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Fatah, Cinta Maju Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Sebelumnya pimpinan Ponpes tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

Tapi tersangka pun menghilang dan kabur dari Galus.
Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Bereuneun, Pidie.

Selanjutnya tersangka diboyong bersama istrinya ke Mapolres Galus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Galus melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama kepada Serambinews.com, Rabu (1/11) mengatakan, tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual Tgk Yahya ditangkap di Kabupaten Pidie.


Lalu tersangka di bawa ke Mapolres Galus yang didampingi istrinya tiba di Mapolres Galus Blangsere, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

"Tersangka Pimpinan Ponpes Nurul Fatah yang ditangkap disebuah rumah sakit di kota mini Beureuneun, Pidie. Kini telah diamankan di Mapolres Galus guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,"demikian Kasat Reskrim Polres.

Tgk Yahya (35) dipolisikan keluarga santri.
Pasalnya, diduga ia melakukan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial JM (17).

Informasi dikumpulkan Serambinews.com, kasus pencabulan yang dilakukan Tgk Yahya terhadap seorang santriwatinya itu sudah terjadi tiga kali sepanjang 2017.

Sebelumnya Pimpinan Ponpes Nurul Fatah sempat dipolisi keluarga santri, akibat kasus penganiayaan.

Kali ini, pimpinan Pondok tersebut kembali terseret dengan kasus pelecehan seksual.
Kali ini Tgk Yahya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Seorang santriwatinya berinisial JM masih duduk di bangkus SMA.

Awal mula tersangka melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Korban dipanggil dan suruh datang ke rumahnya untuk mengetik dan membuat proposal.

Lalu di saat korban mengetik proposal tersebut.
Tersangka pun mencium kedua pipi korban yang berlangsung sekitar tiga menit lebih kurang.

“Tidak lama kemudian tersangka kembali beraksi dengan mengluarkan alat kelaminnya," kata Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama ketika itu meniru pengakuan korban.(*)




http://aceh.tribunnews.com/2017/11/0...pidie?page=all
0
2.4K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.