Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Mendag Segera Keluarkan Larangan Penjualan Rokok Vape


Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita segera melarang penjualan rokok vape atau rokok elektronik. Impor rokok tersebut juga akan dilarang tanpa rekomendasi dari Menteri Kesehatan.


'Saya setuju itu dilarang. Segera akan saya keluarkan larangan mengenai itu,' ucap Enggar saat ditemui di Bekasi, Rabu 1 November 2017.


Enggar mengatakan, rokok vape yang beredar harus mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, kedua izin tersebut belum dimiliki oleh para pengedar atau importir rokok vape.


Baca: Polisi Amankan Cairan Vape Mengandung Narkoba


Menurutnya, kandungan yang terdapat dalam rokok vape belum terdeteksi hingga saat ini. Karena itu, ia ragu rokok vape aman bagi kesehatan.


'Di beberapa negara lain juga itu sudah dilarang. Di sini, peredaran dan impor tidak ada izin dan sekarang lartas (larangan terbatas) sangat dibatasi,' imbuh Enggar.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/news/JKR...lan-rokok-vape

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemerintah Diminta Tidak Menaikkan Cukai Rokok untuk Tahun Depan

- Perancis akan Naikkan Harga Rokok

- Pemerintah Harus Susun Regulasi terkait Pengganti Rokok

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.3K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.