Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Mulai 1 Januari 2018 UMP Jawa Barat Rp 1.544.360


Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah provinsi se-Indonesia mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Rabu (1/11/2017) ini.

UMP untuk provinsi Jawa Barat diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, telah menandatangani penetapan perubahan UMP.

Baca: Hamdani Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Merencanakan Pembunuhan Sang Istri

Saat ini besaran UMP Jawa Barat adalah Rp 1.544.360,67 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2018.

"UMP jaring pengaman saja, sebagai basis saja, upah pekerja bisa di atas itu," ujar Ferry Sofwan.

Angka tersebut merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan di kabupaten/kota kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota melanjutkan rekomendasi ke tingkat provinsi.

Baca: Pelaku Penikaman yang Tewaskan Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri

Dibanding tahun sebelumnya terjadi kenaikan sebesar 8,71 persen.

Sebelumnya, UMP 2017 adalah sebesar Rp 1.420.624,29.

Ferry Sofwan mengatakan dasar penetapan upah ini adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Ada Undang-undang No 13 tahun 2003 tth Kebutuhan Hidup Layak. Menurut PP No 78 dikatakan bahwa KHL diperhatikan dari penetapan upah yang dilakukan evaluasi 5 tahun sekali. Penetapan upah berdasarkan formulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi bukan hanya Indonesia, tapi juga di negara lain semisal Brazil, " ujarnya.

Selain penetapan UMP, Ferry Sofwan juga mengatakan, penetapan UMK Kabupaten/Kota akan dilakukan pada Selasa 21 November 2017.

Meski tidak wajib, gubernur dapat menetapkan UMK kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.


Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...rat-rp-1544360

---

Baca Juga :

- Gaya Jokowi Saat Tunggangi Motor Trail di Jalan Setapak dan Jembatan Gantung

- Jokowi Naik Motor Trail Tinjau Tambak Udang dan Ikan

- Buruh Jakarta Tuntut UMP Rp 3,9 Juta, Sandiaga Uno Ajak Berdikusi

0
12.7K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.