Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kumis.djarot.Avatar border
TS
kumis.djarot.
Alexis Ogah Tempuh Jalur Hukum
Manajemen Alexis menegaskan tak akan menggugat Pemprov DKI Jakarta ke ranah hukum. Mereka lebih mengedepankan dialog dan audiensi dengan Gubernur Anies Baswedan dan jajaran.

Menurut Tim Advokasi Alexis, Lina Novita, dengan adanya mediasi dengan Pemprov maka pihaknya bisa mendapat masukan apa yang harus diperbaiki agar izin operasional kembali diberikan.

"Kami jadi tahu, kenapa belum dapat diproses, kapan bisa diproses Karana perlu digarisbawahi tak ada pelanggaran dalam bentuk apapaun," kata Lina di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017)

Lina mengatakan, Alexis siap bekerja sama dengan Pemprov DKI, terutama dalam melakukan pembenahan dan penataan manajemen yang sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI.

"Karena kami adalah bagian dari anak bangsa yang berhak untuk berkontribusi bagi kemajuan sebuah kota," ujar dia.

Lina mengklaim selama ini Alexis sudah cukup berkontribusi terhadap Jakarta, baik dari sektor pajak daerah maupun pengentasan pengangguran. Sebab, Alexis sudah banyak membuka lapangan pekerjaan.

"Kami sebagai pelaku usaha taat hukum dan berkontribusi nyata pada Jakarta, baik dari pajak daerah maupun membuka lapangan pekerjaan di sekotr pariwisata," ujar Lina.

Lina juga meminta masyarakat menghentikan penghakiman terhadap pihak Alexis secara sepihak, terutama terhadap pemberian stigma buruk selama ini.

"Kami meminta media dan masyarakat berhenti menghakimi kami secara sepihak. Mohon dilihat bahwa kami salah satu pelaku usaha di kota ini yang tidak pernah melakukan pelanggaran dalam bentuk apapapun," ucap Lina.

Pemprov DKI tidak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha (TDUP) Hotel Alexis lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Secara resmi, surat yang ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi itu ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.






Sumber
0
5.6K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.