Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Anies Akan Tindak Tegas Tempat Lain yang Melanggar Serupa Alexis
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau kompromi dengan adanya pelanggaran perizinan seperti di Hotel Alexis. Anies akan menindak tempat serupa yang menyalahi izin.

"Kita akan tegas. Jadi ketika perizinannya adalah untuk hiburan, untuk hotel, untuk karaoke ya gunakan untuk itu saja. Jangan dipakai untuk yang lain," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Pemprov DKI menurut Anies punya kewenangan memberikan atau menolak permohonan izin. Posisi ini kata Anies tidak terpengaruh dengan urusan pemasukan bagi DKI. Hal ini sama seperti keputusan menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kita ingin uang halal, kita ingin dari kerja halal. Nggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," kata Anies menanggapi pajak Alexis yang mencapai Rp 30 miliar per tahun.

Selain Alexis, dinas terkait sambung Anies memeriksa satu per satu hotel atau tempat hiburan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.

"Ada, ada cukup banyak (daftar tempat yang diawasi). Jadi kita akan periksa semuanya satu-satu dan kita akan bekerja dengan senyap. Seperti juga bekerja kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan. Bisa kita foto, fotonya bisa kita tunjukin," ujarnya.

https://m.detik.com/news/berita/d-37...-serupa-alexis


Nasib tak...tak. ga ada lagi ahok yg bisa melindungi kalian emoticon-Turut Berduka emoticon-Mewek
0
2.7K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.