Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Hoax Detected!!!Ternyata Video Pidato Mendagri di Edit Untuk Menyudutkan Pemerintah

arianto.nandaAvatar border
TS
arianto.nanda
Hoax Detected!!!Ternyata Video Pidato Mendagri di Edit Untuk Menyudutkan Pemerintah
Hoax Detected!!!Ternyata Video Pidato Mendagri di Edit Untuk Menyudutkan Pemerintah
Dalam perkembangan informasi akhir-akhir ini, makna sebuah kalimat harus dipahami secara utuh. Bila itu dipotong maka akan menimbulkan makna lain yang berbeda dari makna aslinya.


Seperti trending topics di media sosial yang tengah diramaikan oleh potongan video pidato Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal Perppu Ormas. Dari pesan yang viral di sosial media itu, dikesankan bahwa Mendagri membenarkan bahwa atheisme dan komunis tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Transkrip potongan video itu adalah sebagai berikut:

"Banyak dan ada ormas yang dalam aktivitasnya ternyata mengembangkan paham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan hal ini tidak termasuk dalam paham ateisme, komunisme, leninisme, marxisme yang berkembang cepat di Indonesia."
Hoax Detected!!!Ternyata Video Pidato Mendagri di Edit Untuk Menyudutkan Pemerintah


Untuk diketahui, petikan pidato tersebut memang ucapan Tjahjo, namun pernyataannya tidak hanya sampai di situ karena videonya dipotong. Jadi video itu tidak utuh sehingga maksud dari pidato Mendagri memiliki makna yang lain.


Kemendagri melalui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Eddie, menyebut penggalan pidato itu disalahpersepsikan seolah paham ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas.

Padahal, kata Arief, maksud ucapan Tjahjo tak seperti itu.


Hal tersebut kemudian menjadi bahan dari pihak-pihak yang menentang Perppu Ormas untuk menyudutkan pemerintah. Seolah video tersebut membenarkan bahwa pemerintahan Jokowi ini pro pada komunis dan memusuhi kelompok Islam.


Seperti yang dilakukan oleh seorang pakar tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yang bersama kelompok penentang UU Ormas berupaya membelokan makna dan manyalahartikan pidato Mendagri. Kita tahu bahwa tujuan dari usaha tersebut adalah untuk membuat gaduh situasi saat ini dan berpotensi mengadu domba pemerintah dengan umat Islam.


Sebenarnya, dalam pidato tersebut Mendagri ingin menyampaikan bahwa banyak ormas yang berpaham di luar komunisme, atheisme, dan marxisme-leninisme yang dalam aktivitasnya memiliki potensi untuk membahayakan NKRI.


Keberadaan UU Ormas itu justru untuk mengisi kekosongan hukum dari UU Ormas yang lama, dimana ormas yang dilarang hanya mencakup 3 paham di atas. Padahal ada paham lain di luar 3 paham di atas yang berkembang dan justru lebih mengancam keutuhan NKRI, anti-Pancasila, dan UUD 1945. Hal itu seperti paham Khilafah Islamiyyah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia yang berupaya meruntuhkan negara Indonesia dan menggantinya dengan negara Islam.


Untuk itu, Mendagri sebenarnya ingin menekankan hal tersebut pada DPR RI dan masyarakat umum, bahwa pentingnya UU Ormas adalah seperti di atas.


Kita sebagai warganet harus memahami secara utuh pidato dari Mendagri tersebut. Jangan sampai kita terprovokasi hanya dari potongan video kemudian dibumbui oleh kata-kata agitatif untuk memecah belah bangsa. Kita perlu waspada dan kritis.
0
2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.