irenahartoyoAvatar border
TS
irenahartoyo
Kaget Anggotanya Terkena HIV/AIDS, Kapolresta: Ngeri Itu, Bahaya Sekali


HIV/Aids selama ini menjadi penyakit yang menjelma seperti busur panah, tak pandang bulu menyasar berbagai kalangan, baik itu masyarakat umum, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pegawai swasta, bahkan juga aparat penegak hukum Polri maupun TNI di berbagai daerah, termasuk juga Kota Malang.

Di Kota Malang data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ada 53 anggota Polri dan TNI mengidap penyakit mematikan yang menggerogoti daya ketahanan tubuh tersebut.

Angka 53 pengidap dari kalangan aparat penegak hukum ini tak disangka bisa menempati posisi ketiga dari semua profesi yang juga terdapat dalam daftar penderita HIV/Aids.

Menanggapi hal itu, Kapolres Malang Kota AKBP Dr.Hoirudin Hassibuan.Sh.Mh mengatakan, bahwa ia merasa kaget dengan adanya data tersebut, sebab jajaran anggota polisi di bawahnya termasuk dalam daftar penderita.

Selama ini, dijelaskannya, dari Institusi Kepolisian tak pernah lelah selalu menegaskan kepada anggota untuk selalu menjauhi hal-hal yang bisa menyebabkan penyakit mematikan tersebut seperti narkoba, seks bebas.

"Selama ini, pencegahan setiap waktu, setiap pagi selalu kita berikan imbauan agar para anggota tidak sembarangan dan menjauhi hal-hal tersebut, tidak main-main sama pemicu-pemicu penyakit itu, ngeri itu, bahaya sekali," ungkap Mantan Pamen Densus 88 itu.

Selama karirnya menjadi seorang polisi dan memimpin di satu tempat, perwira polisi pemilik dua melati di pundaknya ini, belum pernah menjumpai dimana terdapat anggotanya mengidap penyakit mematikan tersebut.

"Saya juga belum tahu datanya itu, baru tahu ini. Selama ini, pengalaman saya juga belum pernah menjumpai anggota sakit HIV/Aids. Nanti akan kami cek dulu data dari Dinkes," tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, institusinya sendiri juga tidak bisa semena-mena untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota bilamana memang ada anggota di bawah jajaran yang ia pimpin terkena penyakit tersebut.

"Setiap akan dipindah tugaskan, selalu ada pembinaan kepada anggota untuk tidak sembarangan ketika jauh dengan keluarga. Kalau untuk sanski tegas, kita harus lihat dulu, kalau ia sakit langsung dipindahkankan nggak etis, jadi harus lihat dulu," jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, manakala setiap anggota akan dipindahtugaskan ke suatu daerah, selalu ada suatu pembekalan. Dimana pembekalan tersebut meliputi berbagai hal dan salah satu mengenai pencegahan terhadap penyakit HIV/Aids.

"Selama ini setiap akan dipindahtugaskan, selalu ada imbauan, semua keluarganya dipanggil dan dikumpulkan, istri, orangtua maupun kerabatnya untuk diberikan pengarahan supaya terhindar dari masalah-masalah serius seperti itu. Jika memang ada yang mengidap, pasti kami akan sampaikan ke keluarganya juga," terang Heny begitu ia akrab disapa.

Untuk sanksi tegas sendiri, pastinya juga tidak serta merta, semua harus melihat dari penyebab munculnya penyakit tersebut, apakah memang terkena karena misalkan menolong korban kecelakaan atau hal lainnya.

"Kalau sanksi tegas kan nantinya ada sidang yang menentukan, apakah melanggar kode etik atau tidak, keputusan sidang yang menentukannya," pungkasnya.

http://m.jatimtimes.com/baca/159560/...bahaya-sekali/
Jauhi virusnya, bukan orangnya ya kakak kakak dan abang abang
0
5.1K
44
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.