Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Tak Ada Visa dan Paspor, 6 Tenaga Asing di Sukabumi Diamankan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggerebek pertambangan emas tradisional di Kampung Cimelati, Desa Mertajaya, Kecamatan Simpenan, Senin (23/10/2017). Dari tempat itu Disnaker mengamankan sebanyak 6 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi yang diberikan warga kepada Disnakertrans pada Sabtu (21/10) lalu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Disnakertrans bersama Satpol PP yang langsung menuju lokasi dan mendapati adanya aktivitas tambang emas melibatkan TKA.

"Sekitar pukul 13.30 WIB kami melakukan cek lokasi dan ternyata benar ada aktivitas pekerjaan tambang oleh PT Logam Mulia di area tersebut. Kami dan Satpol PP melakukannya diam-diam dan kita temukan TKA asing tertangkap tangan sedang bekerja," kata Ali Iskandar, Sekretaris Disnakertrans saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2017).

menunjukkan visa dan Paspor. Apalagi pihak perusahaan yang diduga mempekerjakan para TKA itu juga tidak mengantongi surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

"Kami merujuk pada UU No 13 tentang ketenagakerjaan, pasal 42 disebutkan bahwa setiap TKA di saat akan bekerja di tanah air harus memiliki izin. Kan ini filosofinya untuk melindungi tenaga kerja lokal, hingga di Kemenaker no 35 tahun 2015 disebut tentang tata cara hanya untuk pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu. Nah mereka tidak mematuhi aturan-aturan itu," lanjut Ali.

Pihak pemilik sempat membantah argumen yang disebut Disnakertrans, seseorang bernama David yang diduga sebagai pemilik lokasi tambang menjelaskan jika para TKA itu tidak sedang dalam keadaan bekerja dan hanya melakukan survey.

"Pak David ini memberikan penjelasan jika TKA itu sedang melakukan survei dan tidak sedang bekerja, tapi hasil pemeriksaan kita mereka sudah lebih dari 1 bulan bahkan ada yang sudah 6 bulan beraktivitas di sana," sambung Ali.

Ali juga menyebut penggerebekan itu hanya menyasar adanya TKA dan tidak dalam kapasitas memeriksa izin lokasi tambang tersebut. "Kami tidak berkompeten untuk memeriksa izin area tersebut, TKA itu kita serahkan kepada pihak Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Tak Ada Visa dan Paspor, 6 Tenaga Asing di Sukabumi Diamankan

https://m.detik.com/news/berita-jawa...bumi-diamankan

Nastak cabang menlend. :sudahkuduga

0
2.4K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.