Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

elangjawa021Avatar border
TS
elangjawa021
Yayat Biaro: Program BPJS Ketenagakerjaan Harus Sering Disosialisasikan
Yayat Biaro: Program BPJS Ketenagakerjaan Harus Sering Disosialisasikan




SERANG – Anggota DPR RI Yayat Y Biaro menyambut positif program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko pekerjaan, termasuk bagi pekerja di sektor informal. Karena itu, anggota legislatif dari daerah pemilihan Banten II ini menyarankan agar program BPJS Ketenagakerjaan sering disosialisasikan supaya semakin dikenal masyarakat.

Hal itu disampaikan Yayat usai menjadi narasumeber pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Anggota DPR RI dengan Tokoh Masyarakat Kota Serang di gedung Korpri Kota Serang, Senin (23/10). Narasumber lainnya yaitu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Muallif, Kepala Pemasaran Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Didin Haryono, dan pemerhati kebijakan pemerintah Yhannu Setiawan.

Menurut Yayat, agar pekerja di sektor informal menjadi BPJS Ketenagakerjaan, mereka itu harus digerakkan. Karena bagaimana pun, mereka penopang ekonomi. Seperti saat krisis ekonomi tahun 1998 lalu, yang bergerak di bidang usaha informal kuat dan bertahan. Untuk itu perlu ada perlindungan sosialnya. “BPJS Ketenagakerjaan harus terus disosialisasikan kepada masyarakat,” saran Yayat.

Ditanya soal perlunya susbsidi atau iuran stimulan untuk pekerja informal agar masuk BPJS Ketenagakerjaan, kata Yayat, itu menjadi tugasnya untuk dibahas sebagai anggota parlemen di Komisi IX. Tidak hanya subsidi, juga masalah mindset di mana perhatiannya masih besar pada jaminan sosial kesehatan, tapi harus juga memperhatikan masalah risiko pekerjaan. “Artinya pemerintah harus sama memerhatikan masalah layanan kesehatan dan jaminan risiko pekerjaan sektor informal,” ungkapnya.

Yhannu Setiawan juga sepakat program BPJS Ketenagakerjaan semakin disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Meraka itu cukup daftar di BPJS Ketenagakerjaan saja. Dengan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka punya proteksi terhadap aktivitas pekerjaannya karena selama ini tidak terpikir oleh mereka. Jadi risiko bekerja di sektor informal selama ini masih dianggap sebagai nasib, sebagai takdir. Tapi tidak demikian karena pemerintah sudah hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” ungkapnya.

Untuk itu, Yhannu menyarankan perlu sosialisasi lebih masif lagi supaya lebih dikenal masyarakat. Di saat tingkat pengetahun masyarakat semakin meningkat, mereka juga akan semakin sadar akan pentingnya program perlindungan sosial. “Nah, peran pemerintah mempercepat akselerasi itu. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Yhannu.

Pada kesempatan itu, Kepala Pemasaran Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Didin Haryono menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu ada dua yaitu peserta penerima upah atau yang bekerja di sektor formal (perusahaan) dan bukan penerima upah (BPU) atau disebut pekerja informal. “Peserta dari pekerja informal ini masih sedikit,” katanya.

Untuk meningkatkan kepesertaan dari sektor informal, lanjut Didin, pihaknya melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kepada para ulama dan tokoh masyarakat. Pemerintah daerah juga mendukung dengan mengelurkan regulasi, seperti peraturan daerah, peraturan bupati, atau surat edaran kepada organisasi perangkat daerah terkait agar mendukung program perlindungan sosial BPJS Ketekenagakerjaan. (Aas Arbi)

Sumber: Kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Yayat Biaro

emoticon-Sundul Up emoticon-Sundul Up emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Om Telolet Om!
0
1.6K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.