- Beranda
- Berita dan Politik
YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara Hukum
...
TS
selldomba
YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara Hukum
RMOL. Pencabutan moratorium alias pemberhentian sementara Reklamasi Teluk Jakarta hanya akan menambah ketidakpastian hukum di Indonesia. Hal itu juga membuktikan kalau hukum itu kalah oleh kekuasaan.
Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati ketua YLBHI, saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (19/10).
"Saya khawatir sekali apabila diteruskan hal seperti ini maka akan ada dilegitimasi hukum, karena rakyat kemudian berpendapat akan punya pemahaman untuk apa ke pengadilan kalo gak bisa dijalankan.
”Ini berbahaya sekali bagi negara yang menganut hukum," kata Asfina lagi.
Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dan seluruh jajaran beserta para menterinya harus taat pada putusan pengadilandan harus setia pada UU.
"Kan kalo UU sudah mengatakan jangan di eksplorasi ya jangan di eksplorasi, jangan dilakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, Menko Luhut menganggap pencabutan moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari sudah diselesaikannya persyaratan para pengembang yang harus dipenuhi sebelum membangun wilayah tersebut.
Pencabutan moratorium tersebut telah melalui proses yang menurutnya profesional, termasuk kajian dari lembaga independen.
Dia juga siap menampung aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai reklamasi tersebut. [sam]
http://rmol.co/amp/2017/10/19/311769/YLBHI:-Pencabutan-Moratorium-Reklamasi-Berbahaya-Bagi-Negara-Hukum-
YLBHI tidak bisa dibiarkan... Proyek harus tetep jalan... Tulang sudah dibayar milyaran tau (kata lbp)
Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati ketua YLBHI, saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (19/10).
"Saya khawatir sekali apabila diteruskan hal seperti ini maka akan ada dilegitimasi hukum, karena rakyat kemudian berpendapat akan punya pemahaman untuk apa ke pengadilan kalo gak bisa dijalankan.
”Ini berbahaya sekali bagi negara yang menganut hukum," kata Asfina lagi.
Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dan seluruh jajaran beserta para menterinya harus taat pada putusan pengadilandan harus setia pada UU.
"Kan kalo UU sudah mengatakan jangan di eksplorasi ya jangan di eksplorasi, jangan dilakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, Menko Luhut menganggap pencabutan moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari sudah diselesaikannya persyaratan para pengembang yang harus dipenuhi sebelum membangun wilayah tersebut.
Pencabutan moratorium tersebut telah melalui proses yang menurutnya profesional, termasuk kajian dari lembaga independen.
Dia juga siap menampung aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai reklamasi tersebut. [sam]
http://rmol.co/amp/2017/10/19/311769/YLBHI:-Pencabutan-Moratorium-Reklamasi-Berbahaya-Bagi-Negara-Hukum-
YLBHI tidak bisa dibiarkan... Proyek harus tetep jalan... Tulang sudah dibayar milyaran tau (kata lbp)
0
9.1K
32
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.3KThread•45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya