Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

naijirAvatar border
TS
naijir
Pengelola: Acara Tea Walk Ada Izin Polisi dan Koordinasi Dishub DKI
Pengelola: Acara Tea Walk Ada Izin Polisi dan Koordinasi Dishub DKI


Jakarta - Manajemen Agrowisata Gunung Mas menyebut kegiatan Tea Walk Korpri DKI Jakarta sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Acara itu sebelumnya berimbas pada kemacetan di Puncak.

"Dalam rangka persiapan acara kegiatan Tea Walk Korpri Provinsi DKI, pihak pengelola (Agrowisata Gunung Mas) sudah membuat surat izin keramaian kepada pihak Polsek Cisarua pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2017 untuk kegiatan tea walk Korpri Provinsi DKI yang diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2017," ucap Dedi Kusramdani selaku Manajer Kebun/Agrowisata Gunung Mas PTPN VIII dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2017).

Baca juga: Soal Izin Tea Walk di Puncak, Korpri DKI: Tanggung Jawab Pengelola


"Dan telah mendapatkan jawaban persetujuan dari pihak Polsek Cisarua pada tanggal 19 Oktober 2017," imbuh Dedi.

Dedi juga mengatakan bila pihak panitia telah berkoordinasi dengan Dishub DKI. Menurutnya, koordinasi itu dilakukan untuk pengaturan lalu lintas dan penentuan titik parkir.

"Pihak panitia Korpri Provinsi DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Dishub DKI sehingga pihak Dishub DKI juga ikut serta mengatur dan mengelola lalu lintas bahkan penentuan titik-titik parkir di lokasi kegiatan, pihak pengelola (Agrowisata Gunung Mas) menyesuaikan dengan kondisi yang sudah ditentukan oleh pihak panitia," ucapnya. 

Baca juga: Macet di Puncak, Polisi: Pemprov DKI Tak Beri Tahu Ada Tea Walk


Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor menyebut tidak ada pemberitahuan soal acara Tea Walk yang diadakan Pemprov DKI di Gunung Mas, Puncak, hingga berimbas kemacetan. Korpri DKI menyebut urusan izin adalah tanggung jawab pengelola lokasi.

"Jadi terkait perizinan kepolisian menjadi tanggung jawab pengelola. Karena, walaupun bagaimana pengelolaan ini kan minta retribusi," kata Sekretaris Dewan Korpri DKI Jakarta Didi Hartaya di Gunung Mas, Puncak, Sabtu (21/10/2017). 

Didi mengatakan retribusi itu sudah termasuk tanggung jawab soal keamanan. Dia menegaskan Pemprov DKI memang tidak perlu mengajukan izin kepada kepolisian. 

"Karena ini wahana wisata, sama dengan di Jakarta, di Ancol, sekian banyak ribu datang orang tidak perlu harus lapor ke polisi yang datang. Jadi itu menjadi tanggung jawab pengelola. Jadi seharusnya yang koordinasi dengan pihak aparat itu pengelola kawasan wisata di sini," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Korpri DKI Jakarta Saefullah meminta bantuan pihak kepolisian setempat untuk mengatur lalu lintas kegiatan Pemprov DKI Jakarta di Gunung Mas. Di samping itu, pria yang juga menjabat Sekda Pemprov DKI Jakarta ini meyakini pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat. 

"Oh iya, minta dibantu aja. Minta dibantu aja, kita sudah koordinasi," kata Saefullah.

Acara Tea Walk yang diadakan Korpri DKI ini diikuti 8.000 peserta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno ikut hadir pagi tadi.


sumber

Aduhh makk aduhh bapak....piyee iki.....pakgub baru malah ngajarin melanggar peraturan 😁

Mbohh....emak gak melu" 😅😅
Sak karepmu iku pilihanmu 😜😝😝
Diubah oleh naijir 21-10-2017 16:59
0
3.6K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.