Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rr28Avatar border
TS
rr28
Rekaman "Indonesia Raya" Versi Lengkap Dirilis Pekan Depan
Rekaman "Indonesia Raya" Versi Lengkap Dirilis Pekan Depan

RAKYATKU.COM - Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" versi lengkap telah selesai direkam ulang. Rencananya, lagu ciptaan WR Supratman ini dirilis pada 28 Oktober 2017, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

"Pada 28 Oktober nanti grand launching. Minggu depan di Aula Simfoni di Kemayoran, Jakarta Pusat," ucap Kepala studio Lokananta, Miftah Zubir, yang dikutip dari Kompas.com.

Selama ini, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" hanya dinyanyikan satu bait saja. Padahal, "Indonesia Raya" diciptakan dalam tiga bait atau tiga stanza.

"Sebenarnya versi tiga stanza sudah pengin dimainkan buat 17-an kemarin di Istana, cuma secara protokoler jadi ribet. Paskribrakanya harus menyesuaikan dengan lagu itu," ucap Miftah.

Ia menjelaskan, ide merekam ulang "Indonesia Raya" dalam versi lengkap ini datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya, untuk mengingatkan orang-orang tentang sejarah lagu kebangaan Indonesia. Selain itu, agar cara membawakan dan mendengarkannya seragam sesuai amanat undang-undang.

Adapun alasan memilih Lokananta sebagai tempat perekaman, karena studio yang didirikan sejak 1956 ini merupakan perusahaan rekaman musik pertama di Indonesia, yang menyimpan rekaman tiga stanza "Indonesia Raya" versi Josef Kleber, serta sub master rekaman teks Proklamasi 17 Agustus.

"Cara memainkan tuh dari tempo, nada dasar itu masih belum seragam. Harapannya bisa diseragamkan. Terus ingin membangkitkan memori kolektif masyarakat yang sudah lupa atau belum tahu bahwa WR Supratman menciptakan "Indonesia Raya" memang sudah tiga stanza," kata Miftah.

Satu hal lagi, lagu "Indonesia Raya" versi lengkap ini bukan diwajibkan dinyanyikan pada upacara bendera, melainkan di dalam kelas sebelum proses belajar mengajar dimulai.

"Kalau di lapangan nanti naikkan bendera gimana? kelamaan. Ya udah di lapangan tetap satu stanza aja. Ranahnya Kemendikbud jadi wajibnya masih di sekolah, kalau mau menyasar semuanya harus naik ke Setneg," ucap Miftah.

"Ada wacana Kemendikbud keluarkan Peraturan Menteri, tapi belum saat ini. Tapi sudah diinfokan ke Setneg dan pihak Istana," sambungnya.
http://news.rakyatku.com/read/70552/...is-pekan-depan
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.