Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Eksodus 1998 dan perhatian kemanusiaan kita
Eksodus 1998 dan perhatian kemanusiaan kita
Ilustrasi: Kerusuhan 1998 juga memicu eksodus
Pada masa kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat tahun lalu Donald Trump memang punya janji terkait para imigran ilegal. Lewat pengetatan keimigrasian, Trump berjanji akan membersihkan AS dari jutaan imigran ilegal. Janji itu segera saja ia penuhi tak lama berselang dari pelantikannya sebagai Presiden Amerika Serikat.

Sejak Trump dilantik, penangkapan imigrasi naik tinggi sekali; sampai tiga kali lipat. Setiap hari ada 142 kasus penangkapan terkait imigrasi.

Berkat peraturan baru Trump, banyak kasus imigran ilegal lama dibuka kembali. Kasus-kasus yang mendapat penangguhan sanksi pada era pemerintahan sebelumnya sekarang diungkit-ungkit. Bahkan mereka, yang selama ini mendapat penangguhan sanksi dan memperoleh izin tinggal meski punya masalah keimigrasian, sedikit demi sedikit diminta untuk kembali ke negara asalnya.

Akibat peraturan Trump tersebut, saat ini tak kurang dari 41.854 imigran ilegal di AS yang terancam dideportasi. Ada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di antara mereka yang terancam dideportasi itu.

Kantor berita Reuters Senin (16/10) lalu menerbitkan hasil liputan mengenai WNI yang terjaring peraturan Trump tersebut. Lebih khusus lagi, liputan itu berfokus kepada WNI yang mendatangi Amerika Serikat terkait dengan kerusuhan Mei 1998 di Indonesia.

Kerusuhan Mei 1998 adalah salah satu tragedi kelam dalam sejarah sosial politik negeri kita. Kerusuhan yang menyertai keruntuhan rezim Orde Baru itu merupakan pengalaman yang sangat traumatik bagi mereka yang berada di tengah-tengahnya, atau yang menjadi sasaran dalam kerusuhan itu.

Di sejumlah kota, suasana memang sangat mencekam, seolah tak ada jaminan keamanan bagi siapapun. Itu sebabnya pada pertengahan Mei 1998 itu banyak ekspatriat berupaya meninggalkan Indonesia. Bandara Halim Perdanakusuma dipadati oleh warga asing yang ingin segera meninggalkan Jakarta.

Apakah hanya warga asing yang merasa terancam keselamatannya dan segera ingin meninggalkan Indonesia saat itu? Tidak. Tidak sedikit WNI yang berbondong-bondong meninggalkan Indonesia karena merasa keselamatannya tidak terjamin saat itu.

Ada sejumlah negara yang menjadi tujuan kepergian mereka dari Indonesia. Amerika Serikat adalah salah satunya.

Seperti dilaporkan dalam liputan Reuters itu, kebanyakan WNI yang menuju ke Amerika Serikat terkait kerusuhan Mei 1998 itu masuk secara legal dengan menggunakan visa turis. Namun kemudian mereka tetap tinggal di negara itu melewati batas waktu visa tersebut (overstayed) karena ketidaktahuan dan kelalaiannya.

Setelah menyadari adanya sanksi atas overstayed visa itu, mereka mencoba mengajukan advokasi hukum agar bisa menjadi warga negara Amerika Serikat. Mereka yang gagal memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat lalu terancam dideportasi.

Pada 2012, atas bantuan Senator Jeanne Shaheen, muncul kesepakatan yang dinegosiasikan dengan ICE (Immigration and Customs Enforcement, Dinas Imigrasi AS) bahwa WNI yang terancam dideportasi itu bisa tetap tinggal di AS asalkan menyerahkan paspornya dan wajib lapor secara berkala absen ke ICE.

Sejak Trump menjadi Presiden AS, kebijakan-kebijakan keimigrasian berubah. Kebijakan yang lunak dibidang imigrasi -seperi kesepakatan ICE tahun 2012 itu- dibatalkan. Sejumlah WNI yang bereksodus pada 1998, yang semula cukup wajib lapor, sekarang terancam dideportasi.

Mereka yang terancam dideportasi itu tidak ingin pulang ke Indonesia. Mereka, yang adalah WNI yang berasal dari etnis Tionghoa, ingin tetap tinggal di Amerika Serikat.

Kita bisa memaklumi keinginan mereka. Kita bisa memahami trauma mereka atas peristiwa 1998 itu. Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa 13-15 Mei 1998 memperlihatkan bahwa, meski bukan satu-satunya yang menjadi korban, WNI dari etnis Tionghoa-lah yang paling banyak menjadi korban penjarahan dan kekersan seksual dalam kerusuhan itu.

Liputan tentang WNI yang terancam dideportasi dari Amerika Serikat itu, pada satu sisi, mengkonfirmasikan kepada kita tentang fakta eksodus WNI yang menyertai kerusuhan 1998. Sejauh ini tidak ada laporan resmi yang menyebutkan jumlah WNI yang melakukan eksodus tersebut. Kantor berita Reuters, dalam laporannya itu, menyebutkan jumlah 2 ribu WNI yang masuk ke Amerika Serikat terkait kerusuhan 1998.

Kita menjadi bertanya-tanya, selain ke Amerika Serikat, ke negara mana lagikah WNI melakukan eksodus saat itu? Berapa jumlahnya? Seberapa terlindungi mereka sebagai WNI yang sedang berada di negara lain?

Pemerintah selama dua dekade memang belum tuntas menyelesaikan tragedi kerusuhan 1998, utamanya menyangkut siapa dalang di belakang peristiwa itu. Masalah yang dihadapi WNI di Amerika Serikat tersebut semestinya bisa menjadi pemicu pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera memenuhi janjinya menuntaskan isu pelanggaran HAM dalam tragedi 1998.

Kita tentu tidak ingin negeri ini dicap sebagai negara yang tidak peduli dengan HAM dengan membiarkan tragedi kemanusiaan tersebut hanya menjadi cerita kelam, tanpa ada pihak yang bertanggung jawab.

Pada sisi lain, pemerintah sudah sepatutnya memberikan perhatian kepada mereka yang tengah menghadapi masalah keimigrasian di Amerika Serikat itu. Barangkali benar bahwa banyak diantara mereka berniat menjadi warga negara Amerika Serikat atau tak ingin kembali ke Indonesia. Namun, selama masih sah sebagai WNI, mereka berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara. Setidaknya, mereka layak mendapat perhatian kemanusiaan kita.
Eksodus 1998 dan perhatian kemanusiaan kita


Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...manusiaan-kita

---

Baca juga dari kategori EDITORIAL :

- Eksodus 1998 dan perhatian kemanusiaan kita Menimbang-nimbang Densus Tipikor

- Eksodus 1998 dan perhatian kemanusiaan kita Segerakan perbaikan manajemen kompetisi PSSI

- Eksodus 1998 dan perhatian kemanusiaan kita Selamat bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur baru

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
8.4K
56
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.