- Beranda
- Berita dan Politik
Pembakaran Masjid Muhammadiyah di Aceh Dipicu Isu Wahabi
...
TS
karikai04
Pembakaran Masjid Muhammadiyah di Aceh Dipicu Isu Wahabi
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti membenarkan terjadinya pembakaran balai pengajian dan tiang awal pembangunan masjid milik organisasi kemasyarakatan tersebut di Kabupaten Bireuen, Aceh. "Sesuai dengan informasi dari pimpinan wilayah Muhammadiyah Aceh memang terjadi pembakaran," kata Muti di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Muti mengatakan pembakaran tersebut jelas melanggar hukum. Balai pengajian itu sendiri sudah bertahun-tahun digunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah.
Sedangkan pembangunan masjid, kata dia, juga sudah resmi mendapat izin mendirikan bangunan (IMB). Karena itu, Muti berharap, pemerintah, khususnya aparatur penegak hukum, menindak tegas pelaku, apa pun motifnya.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi siapa pun pelakunya. Dalam catatan PP Muhammadiyah, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap Muhammadiyah.
Sebelumnya, Muti mengatakan, pemerintah Bireun menolak pendirian Masjid Muhammadiyah. Sekarang masyarakat membakar balai pengajian dan bangunan awal masjid.
Muti menyebut polisi tidak boleh membiarkan pernyataan tokoh yang jelas-jelas menyerang kelompok lain. Pernyataan tersebut merupakan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat ditindak sesuai dengan undang-undang.
"Mereka menuduh Muhammadiyah sebagai Wahabi. Tuduhan itu menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Muhammadiyah dan dipicu pernyataan tokoh nasional yang begitu negatif terhadap Muhammadiyah serta menilai Muhammadiyah sebagai Wahabi," tutur Muti.
Muti mengatakan pembakaran tersebut jelas melanggar hukum. Balai pengajian itu sendiri sudah bertahun-tahun digunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah.
Sedangkan pembangunan masjid, kata dia, juga sudah resmi mendapat izin mendirikan bangunan (IMB). Karena itu, Muti berharap, pemerintah, khususnya aparatur penegak hukum, menindak tegas pelaku, apa pun motifnya.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi siapa pun pelakunya. Dalam catatan PP Muhammadiyah, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap Muhammadiyah.
Sebelumnya, Muti mengatakan, pemerintah Bireun menolak pendirian Masjid Muhammadiyah. Sekarang masyarakat membakar balai pengajian dan bangunan awal masjid.
Muti menyebut polisi tidak boleh membiarkan pernyataan tokoh yang jelas-jelas menyerang kelompok lain. Pernyataan tersebut merupakan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat ditindak sesuai dengan undang-undang.
"Mereka menuduh Muhammadiyah sebagai Wahabi. Tuduhan itu menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Muhammadiyah dan dipicu pernyataan tokoh nasional yang begitu negatif terhadap Muhammadiyah serta menilai Muhammadiyah sebagai Wahabi," tutur Muti.
Quote:
cipil war
viniest memberi reputasi
1
10.9K
124
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya