Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

l4gi.b3t3Avatar border
TS
l4gi.b3t3
Jual Barang Bukti 16 Kg Sabu, 6 Oknum Polisi Ditahan Kejari Tanjungpinang
TANJUNG PINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akhirnya menahan enam oknum Polres Bintan dan satu warga sipil penjual barang bukti hasil tangkapan sabu 16 kilogram, Selasa (17/10/2017). Adapun tujuh tersangka adalah mantan Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Desta Analisis, oknum anggota Satnarkoba Polres Bintan yaitu Abdul Kadir, Tomi Andriadi, Joko Arifyanto, Kurniawan Tambunan, dan Windra Wijaya, dan seorang warga sipil Dwi Suprianto.

Saat ini ketujuh tersangka masih diperiksa oleh penyidik Kejari. Penahanan terhadap ketujuh tersangka guna melengkapi berkas perkaranya agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang untuk disidangkan.

Ketujuh pelaku menjual barang bukti sabu hasil tangkapan Satnarkoba Polres Bintan dari tangan dua pelaku Suiri (40) dan Ahmad Yani alias Yoyok (29) di Hotel Comport, KM 10, Kota Tanjungpinang, Jumat 18 Maret 2017 lalu.

"Sebelum ditahan, kita periksa dulu, apakah dari pihak kepolisian ada penangguhan penahanan," kata Kepala Kejari Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi di kantor Kejari Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tanjungpinang Supardi menambahkan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Dia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian akan melanjutkan penahanan kepada ketujuh tersangka. "Ada tujuh orang yang diserahkan, termasuk mantan Kasat Narkobanya," kata Supardi.

Diketahui, dari tangan pelaku Suiri dan Yoyok polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 paket besar narkotika berisi sabu dengan berat 16,5 kilogram (kg) dan dua paket ekstasi 495 butir warna biru dan 510 butir warna jingga, Toyota Yaris warna putih bernopol BP 1816 YT, dua koper masing-masing berisi satu koper berisi 11 paket dan satu 10 paket, serta dua unit ponsel.
Jual Barang Bukti 16 Kg Sabu, 6 Oknum Polisi Ditahan Kejari Tanjungpinang

https://daerah.sindonews.com/read/1249160/194/jual-barang-bukti-16-kg-sabu-6-oknum-polisi-ditahan-kejari-tanjungpinang-1508233315

Pantesan... banyak otak nastak yang 'geser' gegara dipasok sabu dr wereng.

Diubah oleh l4gi.b3t3 18-10-2017 04:03
0
1.8K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.