Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Buni Yani
Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Buni Yani


MAJELIS hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



"Keberatan tidak dapat diterima sehingga sidang dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim M. Sapto saat membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7).



M. Sapto mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung berwenang untuk mengadili Buni Yani. Kemudian meminta jaksa melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi.



"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara. Untuk persidangan selanjutnya dipersilahkan menghadirkan saksi-saksi," kata dia.



Sementara itu, penasehat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengaku keberatan dengan putusan sela yang dibacakan majelis hakim. Meski begitu, keberatan itu akan disampaikan dalam pokok perkara.



"Keberatan sih, Tapi nanti keberatan kami akan disampaikan dengan pokok perkara," katanya.



Sebelumnya, Buni Yani melalui tim pengacaranya menyampaikan sembilan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Salahsatu poin eksepsi yang disampaikan Buni Yani yakni munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba 'bimsalabim' muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume," ujar Buni Yani, Selasa (4/7). (OL-6)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ani/2017-07-11

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Buni Yani Menlu RI Hadiri Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-44 OKI di Abidjan

- Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Buni Yani Perang Asimetris Ancam Keberagaman Indonesia

- Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Buni Yani Pesawat Militer AS Alami Kecelakaan di Mississippi, 16 Tewas

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
450
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.