Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

akiratradingAvatar border
TS
akiratrading
Sanksi Jika Tidak Melakukan Registrasi Kartu Prabayar
بسم الله

WELCOME ---- LETS SHARE INFO


Sanksi Jika Tidak Melakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Registrasi tersebut bisa dilakukan dengan cara yang mudah, tetapi sedikit berbeda di tiap operator.

Pantauan KompasTekno, Kamis (12/10/2017), registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS.

Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pengguna baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang. Selain itu, pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna. Jika tidak, ada sanksi bertahap.


Sanksi Lengkapnya :

1. Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari 2018 Maka Selama 45 Hari Pertama Di Lakukan Blokir Outcoming Call ( Panggilan Keluar). Incoming Call & Sambungan Data Tetap Normal

2. Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari 2018 Maka Selama 45 Hari Kedua Di Lakukan Penambahan Blokir Incoming Call ( Panggilan Masuk). Sambungan Data Tetap Normal

3. Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari 2018 Maka Selama 45 Hari Ketiga Di Lakukan Blokir Sambungan Data

4. Dan Setelah itu kartu Tetap Aktif namun tidak dapat melakukan aktifitas komunikasi apapun baik Keluar maupun Masuk Hingga Kartu Diregistrasi Ulang



MAMPIRRR
>>>
ILMU > Spesimen Bahan Tambang Mentah Dalam Bentuk Sebelum di Murnikan <<<
SUMBER : WAWANCARA INTERAKTIF TV ONE - OKTOBER 2017

emoticon-Cendol Gan DEMIKIAN SEKILAS INFO DARI KITAA :nulisah
Diubah oleh akiratrading 14-10-2017 23:01
0
4.4K
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.