kotapilihanAvatar border
TS
kotapilihan
Relevankah Membandingkan IPM Jakarta dengan Provinsi Lain?

Dua bocah bermain di sekitar Rusun Rawa Bebek di Jakarta Timur


Sepanjang lima tahun terakhir, Jakarta menempati urutan teratas perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data yang dikeluarkan BPS sejak 2010 - 2015 itu menempatkan Jakarta mendapatkan persentase rata-rata 78,99. Kemudian di bawahnya Yogyakarta dengan 77,59; dan Kalimantan Timur 74,17.

Dalam data dan angka, perolehan itu menunjukkan Jakarta sebagai provinsi yang paling sukses dalam mengelola sumber daya manusia di dalamnya dan akses pembangunan lainnya. Di sisi lain, hal itu juga menunjukkan ketimpangan pembangunan dengan provinsi lainnya.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof A Chaniago, dalam kicauannya lewat akun Twitter pada Senin siang (24/10/2016) menilai, capaian tinggi IPM Jakarta itu justru menunjukkan sebuah ketimpangan nasional dan bukan buah dari paket kebijakan.

Dalam kicauan lainnya, Jakarta dianggap memiliki segalanya dan selalu diserbu oleh tenaga kerja kualitas terbaik. Komentar lainnya, tanpa pemerintahan pun akan tetap tertinggi di Indonesia. Dia berharap, melihat IPM Jakarta sebagai ukuran semata adalah bentuk kesalahan berpikir.



Satu contoh saja, dalam hal pengeluaran dalam APBD. Pengeluaran DKI dalam APBD 2015, tercatat hampir Rp70 triliun. Angka ini jauh melebihi provinsi lain, bahkan dari rata-rata pengeluaran APBD di tiap pulau di Indonesia. Jawa Barat dengan Rp25 triliun, ada di urutan kedua terbesar.

Bila demikian, apakah masih relevan membandingkan Jakarta dengan provinsi lain?

Pencapaian IPM Jakarta secara tidak langsung menunjukkan kekhususan Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Baik dalam kedudukan, fungsi, dan peran.

Seperti termuat dalam Pasal 2, "Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai tempat kedudukan perwakilan negara asing, serta pusat/perwakilan lembaga internasional."

Angka pencapaian IPM menunjukkan tentang bagaimana penduduk mengakses hasil pembangunan untuk memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya. Pengukuran IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) sejak 1990 dan dipublikasikan berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).

Indeks Pembangunan Manusia
DKI Jakarta vs rata-rata antarpulau



Sejak September 2015, BPS mengeluarkan laporan capaian IPM se-Indonesia. Dalam penjelasannya, laporan IPM yang baru itu menggunakan indikator baru dalam pengukurannya. Indikator baru yang digunakan adalah Angka Harapan Lama Sekolah Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita. Dua indikator lama yang diganti adalah Angka Melek Huruf dan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

Indikator pengukuran melek huruf dianggap tidak relevan dan tidak bisa memberikan gambaran nyata pendidikan dan perubahan yang terjadi. Selain itu angka melek huruf di Indonesia dianggap sudah tinggi. Sedangkan pengukuran Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita dianggap lebih menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah.

Perubahan indikator ukur ini juga berimplikasi pada penggunaan rumus rata-rata aritmatik dalam penghitungan IPM menggambarkan, capaian rendah di suatu dimensi dapat ditutupi oleh capaian tinggi dari dimensi lain.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-provinsi-lain

0
1.5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.