Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Cronus666Avatar border
TS
Cronus666
Inilah poin-poin penting tata cara pungutan pajak e-commerce
Quote:


Sumber: http://www.ortax.org/ortax/?mod=beri...15832&q=&hlm=1

Siap siap belanja di Toped, Bukal*p*k, dll bakal kena PPh & PPN 10% dipotong langsung ma penyedia jasa..
emoticon-Ultah emoticon-Leh Uga
Diubah oleh Cronus666 12-10-2017 03:07
0
2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.