Masalah Antara "Akreditasi Jurusan Pada Saat Lulus" dan "Akreditasi Jurusan Terbaru"
TS
cleanerz
Masalah Antara "Akreditasi Jurusan Pada Saat Lulus" dan "Akreditasi Jurusan Terbaru"
Singkat cerita ane mau curhat pengalaman ane barusan ikutan CPNS 2017 Periode 2 yg lagi rame2nya ini. Ane jga pengen tau gimana tanggapan agan2 semua masalah kendala yang ane alami. Ane copas aj ya dari laporan ane dari salah satu website laporan yg disediakan pemerintah kita. berikut isinya
Spoiler for Keluhan:
Saya ikut CPNS 2017 periode 2 utk formasi Pengelola Teknologi Informasi di Kemenperin lewat jalur Disabilitas. Saya sangat bersemangat mengikuti CPNS 2017 ini karena saya lihat ada cukup banyak formasi yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas. Karena saya sendiri juga sudah lumayan lama mencari pekerjaan yang mau menerima penyandang disabilitas.
Saya tinggal di Kota Balikpapan dan saya mengikuti proses validasi berkas di Kota Samarinda (kurang lebih berjarak 100km). Saya dinyatakan Tidak Lulus pada proses validasi berkas dikarenakan pihak Kemenperin mensyaratkan untuk pelamar disabilitas merupakan lulusan D3 dengan Akreditasi B PADA SAAT LULUS. Jurusan D3 kampus saya sendiri sudah mendapatkan Akreditasi B pada tahun 2015 tetapi saya lulus pada tahun 2014, pada saat itu Akreditasi jurusan D3 masih C. Karena ketentuan dari Kemenperin adalah "Akreditasi Jurusan Pada Saat Lulus" bukan "Akreditasi Jurusan Terbaru" menyebabkan saya tidak dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, walaupun jurusan saya sudah mendapatkan Akreditasi B.
Yang saya sayangkan adalah, kenapa harus memakai ketentuan "Akreditasi Jurusan Pada Saat Lulus" bukan "Akreditasi Jurusan Terbaru" ? Lalu bagaimana nasib kami yang "membantu" universitas kami untuk mendapatkan Akreiditasi B sedangkan kami sendiri lulus dengan Akreditasi C lalu ketika kami ingin melamar pekerjaan yang diminta adalah "Akreditasi Pada Saat Lulus". Akreditasi jurusan kami sudah berubah menjadi B tetapi akreditasi di ijasah kami tidak akan pernah berubah dan kami tidak akan pernah bisa melamar pekerjaan yang memakai ketentuan seperti di atas. Percuma kami menempuh pendidikan di universitas yg Berakreditasi C jika ketika universitas tsb naik menjadi Akreditasi B tetapi kami tidak bisa ikut menggunakan Akreditasi B tsb. Padahal universitas pun membutuhkan jumlah lulusan tertentu utk bisa naik Akreditasi dan kami yang berakreditasi C inilah yang membantu universitas kami meraih Akreditasi B tsb.
Yang lebih menyedihkannya lagi, tahun 2014 saya lulus D3 dengan Akreditasi C, lalu tahun 2015 Akreditasi D3 universitas saya berubah menjadi B. Setelah itu saya juga menempuh pendidikan S1 di universitas yang sama dari 2014 - 2016 lulus dengan Akreditasi C, lalu pada tahun 2017 Akreditasi S1 Universitas saya naik menjadi B. Ya kejadian ini terjadi utk ijasah D3 dan S1 saya. Akreditasi jurusan D3 dan S1 di Universitas saya berubah menjadi B 1 tahun setelah saya lulus, tetapi saya tidak bisa ikut menikmati keuntungungan Akreditasi B tsb.
Jika pada saat melamar pekerjaan yang digunakan adalah ketentuan "Akreditasi Jurusan Pada Saat Lulus" bukan "Akreditasi Jurusan Terbaru", maka bagaimana nasib ijasah D3 dan S1 saya ini ? saya tidak bisa ikut menikmati Akreditasi jurusan yang sudah menjadi B dalam selang waktu 1 tahun setelah saya lulus.
Saya tau sebagai penyandang diasbilitas kesempatan saya sangat terbatas untuk bisa diterima bekerja di perusahaan, maka dari itu saya menempuh pendidikan D3 dan S1 agar saya punya 2 ijasah yang bisa membuka kesempatan lebih lebar untuk saya. Dan saya sangat senang sekali ketika CPNS 2017 ada banyak formasi utk penyandang disabilitas, saya merasa pemerintah masih memperhatikan orang-orang yang berkondisi seperti saya. Tapi kalau kenyataan nya seperti ini, seperti masalah yang saya hadapi ini, agak lucu rasanya ketika beberapa dari kami yang tidak bisa ikut menikmati keuntungan dan kebanggaan atas meningkatnya Akreditasi jurusuan Universitas kami dulu. Saya yakin bukan hanya saya yang tersandung masalah Akreditasi ini, pasti banyak alumni-alumni dari universitas lain yang ikut merasakan.
Mohon maaf jika ada kata-kata saya yang kurang berkenan
Saya ucapkan terima kasih untuk perhatian dan responnya
disini ane pengen tau gimana sih menurut agan2 sekalian, ada ga yang pernah ngalamin seperti ane ini ?
apakah kebijakan ini memang udh tepat apa harus dibenahi lagi ?
terima kasih atas respon dari agan2
tien212700 memberi reputasi
1
31.7K
Kutip
20
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
35.1KThread•25.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru