Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

h.a.kAvatar border
TS
h.a.k
Pelaku e-KTP palsu di Manado mengaku dapatkan blanko dari PNS
Merdeka.com - Diduga ada keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus pembuatan e-KTP dan dokumen palsu di Manado, Sulawesi Utara. Hal ini diungkapkan salah satu pelaku saat berada di Mapolresta Manado.
Pelaku e-KTP palsu di Manado mengaku dapatkan blanko dari PNS
"Blanko e-KTP kami dapat dari salah satu oknum PNS di Capil Manado. Saya membayar Rp 50 ribu per 1 blanko ke oknum PNS tersebut," aku salah satu pelaku, Selasa (10/10) sore.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Lima orang ditangkap dalam kasus ini. Saat ini sedang dalam penyelidikan dan mereka masih diperiksa penyidik untuk pengembangan selanjutnya.

"Jadi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan kami langsung lakukan pengembangan dan mengungkapnya," jelas Sitepu.

"Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini.

Untuk penetapan tersangka dan pasal belum ditetapkan karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Lima pria berhasil diamankan polisi, masing-masing berinisial YK (30an), HP (20an), RN (32), JS (27), dan BR (20an), kelimanya warga Kota Manado, dan dibawa ke Mapolresta Manado, Senin (9/10) kemarin. Penangkapan dilakukan di kompleks IKIP bawah, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.

Diketahui barang bukti yang diamankan berupa puluhan e-KTP yang sudah jadi, serta ratusan bahan bakunya. Selain itu juga ada belasan SIM C dan SIM A, belasan NPWP, SKCK, Notice Pajak kendaraan serta bahan baku lainnya dan Kartu Keluarga (KK), serta Ijazah palsu.

Sementara barang elektronik yang ikut diamankan berupa 2 unit komputer bersama CPU, puluhan stempel cap, 2 unit printer, 3 unit scanner, 2 buah kalkulator dan uang tunai puluhan juta.

https://m.merdeka.com/peristiwa/pelaku-e-ktp-palsu-di-manado-mengaku-dapatkan-blanko-dari-pns.html

Tikus Tikus kek gini kudu di penjarakan dan dibuat merintih di penjara

btw e-ktp untuk siapa? hal yang sangat mungkin penggunanya adalah pekerja ilegal luar negri yang cari makan dimari.

plokis harus membongkar ini kasus dan bergerak kedaerah lain,apakah case beginian berlaku di 1 daerah atau banyak daerah
0
2.3K
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.