- Beranda
- Berita dan Politik
Istri Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Jonru
...
TS
atandi
Istri Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Jonru
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yulian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yulianti, istri Jonru Ginting, menjalani pemeriksaan di Mapolda Netro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.
Yulianti didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar.
Yulianti mengaku siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan sang suami.
Saya siap jadi jaminan, rekan-rekan pak Jonru juga banyak yang menjamin," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Yulianti meyakini, suaminya tersebut tidak akan melarikan diri.
Termasuk menghilangkan barang bukti.
"Tidak mungkin melarikan diri. Menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin. Kami akan mengajukan," ujar Yulianti.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber = http://m.tribunnews.com/metropolitan/2017/10/10/istri-siap-jadi-penjamin-penangguhan-penahanan-jonru
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yulianti, istri Jonru Ginting, menjalani pemeriksaan di Mapolda Netro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.
Yulianti didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar.
Yulianti mengaku siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan sang suami.
Saya siap jadi jaminan, rekan-rekan pak Jonru juga banyak yang menjamin," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Yulianti meyakini, suaminya tersebut tidak akan melarikan diri.
Termasuk menghilangkan barang bukti.
"Tidak mungkin melarikan diri. Menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin. Kami akan mengajukan," ujar Yulianti.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber = http://m.tribunnews.com/metropolitan/2017/10/10/istri-siap-jadi-penjamin-penangguhan-penahanan-jonru
tien212700 memberi reputasi
1
1.6K
25
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru