http://www.prfmnews.com/berita.php?d...abar-dibekukan
Quote:
Untuk Sementara Waktu, Operasional Taksi Online di Jabar Dibekukan
Senin 09 Oktober 2017, 20:01 WIB
Redaksi Oleh : Hera Erawan
Sumber Foto : Istimewa
BANDUNG, (PRFM) - Kepala Balai Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Wilayah III Dishub Jabar, M. Abduh Hamzah mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung apa yang menjadi tuntutan para pengusaha serta sopir angkutan umum terkait beroperasinya angkutan berbasis online. Namun, Abduh menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan langkah apa yang akan diambil.
Diberitakan sebelumnya, pada 10-13 Oktober 2017 angkutan umum se-Bandung Raya akan melakukan mogok massal dan pengemudinya melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate. Namun, berdasarkan surat yang dikeluarkan WAAT Jabar pada Minggu (8/10/2017) aksi tersebut ditangguhkan sampai terealisasinya hasil kesepakatan.
Terkait hal itu Abduh mengatakan, angkutan berbasis online dilarang beroperasi di Jawa Barat hingga waktu yang tidak bisa ditentukan atau sampai terbitnya peraturan baru soal angkutan sewa dan taksi online. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan sopir angkutan umum, yaitu menginginkan taksi online tidak beroperasi sampai terbitnya peraturan baru dan semua bentuk perizinan terpenuhi.
"Kita akan berusaha menertibkan semuanya, dan tidak bisa mengatakan sampai kapan. Kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya untuk melakukan pengawasan. Kita akan berkoordinasi untuk menentukan langkah apa yang tepat dilakukan untuk meminimalisir pergerakan taksi online," kata Abduh kepada Radio PRFM, Senin (9/10/2017).
Abduh menyebutkan pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya seperti berkirim surat kepada kementerian terkait mengingat saat ini taksi online masih beroperasi namun peraturannya belum diterbitkan.
Buat yang di Jabar dari Bekasi dan Bogor sampai Cirebon dan Pangandaran, apa bisa dikonfirmasi?