dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Soal Eggi Sudjana, Ruhut: Mulutmu Harimaumu, Dia harus Dapat Pelajaran
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Politikus yang juga advokat Ruhut Sitompul turut mengomentari pernyataan rekan seprofesinya, pengacara Eggi Sudjana, yang menyebut soal adanya beberapa agama yang tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila dan harus dibubarkan.

"Dia harus dapat pelajaran, karena itu hati-hati mulutmu harimaumu," kata Ruhut kepada Netralnews.com, Minggu (8/10/2017).

Namun demikian, mantan petinggi Partai Demokrat ini meminta agar semua pihak bersabar, dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memroses kasus tersebut, sebagai tindak lanjut atas beberapa laporan terhadap Eggi.

"Biarlah dia di proses secara hukum, karena melihat marahnya para perwakilan agama yang merasa agamanya di diskreditkan, di hina itu sudah melaporkan dia ke polisi. Jadi kita tunggu ajalah biarlah polisi bertindak," ujar Ruhut.

Sebelumnya, pernyataan Eggi yang menyebut beberapa agama selain Islam, bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan harus dibubarkan, berbuntut panjang. Ia dilaporkan oleh berbagai pihak ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Bali.

Eggi dilaporkan atas tuduhan pelanggaran UU tindak pidana SARA Pasal 45A (Ayat 2) dan Pasal 28 (Ayat 2) UU No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

http://www.netralnews.com/news/megap...ulutmu.harimau

Sugeng: Kawanku Eggi Sudjana, Ada Apa Denganmu? Anda Tergelincir Lagi

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso, turut mengomentari pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang menyebut ajaran selaian Islam, bertentangan dengan sila pertama Pancasila, karenanya harus dibubarkan.

Menurutnya, Eggi salah dalam membandingkan ormas dan agama atau keyakinan, sebab agama tidak dapat dibubarkan karena agama adalah konsepsi abstak manusia atas nilai-nilai ketuhanan, dan agama adalah tuntunan perilaku hidup ( nilai-nilai).

"Bagaimana mungkin yang abstrak, tidak berwujud bisa dibubarkan? Keyakinan, ideologi, agama adalah konsep abstrak yang hanya bisa dihampiri dengan jiwa, rasa," kata Sugeng Teguh.

"Sepertinya Anda tergelincir lagi. Dan saya berharap Anda mampu mengatasi implikasi hukumnya karena pernyataan di luar sidang Mahkamah Konstitusi bukanlah forum ilmiah," tandasnya.

Berikut tanggapan Sugeng Teguh Santoso soal pernyataan Eggi Sudjana, dikutip dari akun Facebooknya, Jumat (6/10/2017).


KAWANKU EGGI SUDJANA, ADA APA DENGANMU?

Pernyataan Eggi Sudjana pada 2 Oktober 2017, di luar ruang sidang Mahkamah Konstitusi telah jadi viral. Dan banyak pihak meradang dengan pernyataan Eggi tersebut.

Eggi membuat konstatasi: (1) ajaran agama-agama selain Islam tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila, karena sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” bermakna “Tuhan yang Satu”.

Sementara menurut Eggi, agama lain selain Islam, tidak menganut Tuhan yang esa (satu). Agama Kristen menganut Trinitas, Hindu menganut Trimurti bahkan menurut Eggi agama Budha tidak mengenal konsep Tuhan.

(2) karena tidak sesuai dengan Pancasila, maka agama-agama selain Islam tersebut bisa dibubarkan atas dasar keberlakuan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas.

Banyak pihak meradang. Sudah ada laporan polisi terhadap Eggi baik dari kalangan non muslim maupun muslim.

Eggi adalah kawan saya. Walau dalam perspektif politik dan mungkin pandangan ideologis beda. Kami satu pihak dalam menggugat UU Pengampunan Pajak melalui Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi berhadap-hadapan dalam kasus Perppu 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Saya ingin mengingatkan Eggi atas 2 konstatasinya di atas:

(1) Anda keliru soal agama kristen yang tidak menganut Tuhan yang esa. Sebab agama kristen yang menganut ajaran Trinitas beriman pada Tuhan yang esa. Demikian juga Hindu dan Budha pastinya dalam ajarannya menganut konsep Tuhan yang maha Esa.

(2) Anda salah membandingkan sejajar ormas dengan agama/keyakinan. Agama tidak dapat dibubarkan karena agama adalah konsepsi abstak manusia atas nilai-nilai ke-Tuhan-an. Agama adalah tuntunan perilaku hidup ( nilai-nilai).

Bagaimana mungkin yang abstrak, tidak berwujud bisa dibubarkan? Keyakinan, ideologi , agama adalah konsep abstrak yang hanya bisa dihampiri dengan jiwa, rasa.

Sepertinya Anda tergelincir lagi. Dan saya berharap Anda mampu mengatasi implikasi hukumnya karena pernyataan di luar sidang Mahkamah Konstitusi bukanlah forum ilmiah.

Salam sang Pembela,
Sukabumi, 6 Oktober 2017

Sugeng Teguh Santoso, SH


http://www.netralnews.com/news/megap...a..ada.apa.den

GEROMBOLAN SIBERAT DURJANA + PENOLAK PERPU ORMAS ANTI PANCASILA = PKI
Diubah oleh dishwala 08-10-2017 07:01
0
5.3K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.