Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eqepeAvatar border
TS
eqepe
36 Panti Pijat "Plus-plus" di Depok Akan Dirazia
DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengidentifikasi sedikitnya 36 panti pijat plus-plus atau panti pijet mesum di 11 kecamatan di wilayah Kota Depok.

Sebagian dari panti pijat tersebut sudah memiliki izin resmi sebagai panti pijat kesehatan.

Kepala Satpol PP Depok Dudi Miraz Imaduddin menuturkan, 36 panti pijat plus plus ini masuk dalam radar penertiban Satpol PP Depok berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari warga.

(Baca juga: Gerebek Panti Pijat, Ridwan Kamil Pergoki Pasangan Mesum)

Menurut dia, ke-36 panti pijat plus-plus ini akan ditertibkan dalam waktu dekat.

Penertiban ini, kata dia, berdasarkan Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Pengelola panti pijat tersebut dinilai melanggar perda itu.

Dudi juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi pengelola panti pijat setelah penertiban dilakukan.

Namun, jika ada pengelola panti yang tidak jera, pihaknya siap mengajukan penutupan secara permanen terhadap panti pijat tersebut.

"Sebab, dari penyelidikan kami, banyak panti pijat yang di plangnya tertulis panti pijat refleksi, namun pada kenyataannya berbeda dan melakukan praktek prostitusi," kata Dudi.

(Baca juga: Razia, Satpol PP Temukan PNS di Panti Pijat Saat Jam Kerja)

Bahkan, dari uji petik yang sempat dilakukan Satpol PP Depok beberapa waktu lalu, ada tujuh panti pijat yang tidak memiliki izin.?

?"Kami akan melakukan penertiban, meski dengan kemampuan anggaran yang terbatas," ujar Dudi.

(Budi Sam Law Malau)

http://kom.ps/AFvjg7



depok regional tiarap dulu yak emoticon-Big Grin
0
13.5K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.