Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
Terbongkar! Syahrini Terbukti Pakai Dana Jamaah Rp 1 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Akhirnya terungkap, perjalanan umrah mewah Syahrini bersama 11 anggota keluarganya dibiayai oleh agen perjalanan First Travel.

Hal itu diketahui dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.


"Ada beberapa keterangan dari para tersangka, bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Dwi Irianto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Saat berangkat umrah, pelantun lagu Sesuatu itu ternyata tak membayar jasa perjalanan ibadah kepada First Travel.

Yang mengejutkan, penyidik menemukan fakta bahwa Syahrini diberangkatkan oleh Anniesa Hasibuan dengan biaya cukup besar.

"Menurut keterangan dari staf yang mengurus keberangkatan mereka, kurang lebih itu satu miliaran rupiah. Hanya untuk keberangkatan mereka saja, keluarga Syahrini," ungkapnya.


Sebelumnya, Syahrini sudah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dan penggelapana dana jamaah First Travel.

Saat diperiksa, Syahrini mengklaim keberangkatan umrahnya tetap membayar kepada First Travel, meskipun mendapatkan potongan harga, sedangkan untuk keluarganya tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan First Travel.(mg7/jpnn)

http://m.jpnn.com/news/terbongkar-syahrini-terbukti-pakai-dana-jamaah-rp-1-miliar


Hulalala....sesuatu emoticon-Leh Uga
0
19.4K
152
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.