- Beranda
- Berita dan Politik
KPK ingin keluarkan sprindik baru, Golkar nyatakan tetap dukung Setnov
...
![putra.mahkotak](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/10/03/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
putra.mahkotak
KPK ingin keluarkan sprindik baru, Golkar nyatakan tetap dukung Setnov
https://m.merdeka.com/politik/kpk-ingin-keluarkan-sprindik-baru-golkar-nyatakan-tetap-dukung-setnov.html
![KPK ingin keluarkan sprindik baru, Golkar nyatakan tetap dukung Setnov](https://dl.kaskus.id/cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/10/04/894001/640x320/kpk-ingin-keluarkan-sprindik-baru-golkar-nyatakan-tetap-dukung-setnov.jpg)
Merdeka.com - Usai kalah praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR RI, Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP Partai Golkar Roem Kono mengatakan Setnov tetap memiliki hak untuk membela diri meski KPK ingin mengeluarkan sprindik baru.
"Pak Novanto juga punya hak untuk membela diri, persoalan yang wajar-wajar dan itu semua diatur," kata Roem saat dihubungi, Rabu (4/10).
Roem enggan berkomentar soal langkah hukum yang akan ditempuh KPK untuk kembali menjerat Setnov. Namun, kata dia, Golkar menyatakan siap mendukung Setnov untuk menghadapi proses hukumnya di KPK.
"Saya kurang tahu. Urusan hukum no comment tapi kita urusan partai mendukung beliau dalam melakukan pembelaan. Itu domain kita," tegasnya.
Menurut Roem, pihaknya tidak mau mencampuri upaya hukum KPK tersebut karena bukan menjadi domain Golkar.
"Itu urusan domain mereka saya (golkar) enggak ikut-ikut itu yaa. Itu menjadi domain hukum itu saya kita berproses saja. Saya kira tidak boleh ikut campur," tukasnya.
Diketahui, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menerbitkan sprindik baru untuk menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka.
"Alternatif yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku apakah itu KUHAP ataupun PERMA yang sudah mengatur secara tegas praperadilan tersebut tentu menjadi pertimbangan KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
Sampai saat ini, KPK terus membahas dan berdiskusi secara mendalam, sebelum menanggapi putusan praperadilan tersebut.
_________________
Sektiawan nopanto nyawane kurang 2![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
![KPK ingin keluarkan sprindik baru, Golkar nyatakan tetap dukung Setnov](https://dl.kaskus.id/cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/10/04/894001/640x320/kpk-ingin-keluarkan-sprindik-baru-golkar-nyatakan-tetap-dukung-setnov.jpg)
Merdeka.com - Usai kalah praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR RI, Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP Partai Golkar Roem Kono mengatakan Setnov tetap memiliki hak untuk membela diri meski KPK ingin mengeluarkan sprindik baru.
"Pak Novanto juga punya hak untuk membela diri, persoalan yang wajar-wajar dan itu semua diatur," kata Roem saat dihubungi, Rabu (4/10).
Roem enggan berkomentar soal langkah hukum yang akan ditempuh KPK untuk kembali menjerat Setnov. Namun, kata dia, Golkar menyatakan siap mendukung Setnov untuk menghadapi proses hukumnya di KPK.
"Saya kurang tahu. Urusan hukum no comment tapi kita urusan partai mendukung beliau dalam melakukan pembelaan. Itu domain kita," tegasnya.
Menurut Roem, pihaknya tidak mau mencampuri upaya hukum KPK tersebut karena bukan menjadi domain Golkar.
"Itu urusan domain mereka saya (golkar) enggak ikut-ikut itu yaa. Itu menjadi domain hukum itu saya kita berproses saja. Saya kira tidak boleh ikut campur," tukasnya.
Diketahui, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menerbitkan sprindik baru untuk menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka.
"Alternatif yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku apakah itu KUHAP ataupun PERMA yang sudah mengatur secara tegas praperadilan tersebut tentu menjadi pertimbangan KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
Sampai saat ini, KPK terus membahas dan berdiskusi secara mendalam, sebelum menanggapi putusan praperadilan tersebut.
_________________
Sektiawan nopanto nyawane kurang 2
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
0
944
6
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru