Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Empat kejanggalan sebelum vonis bebas Setya Novanto

Pengunjuk rasa membawa poster Ketua DPR Setya Novanto saat aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). Banyak kejanggalan sebelum vonis bebas di sidang praperadilan yang memenangkan Setya Novanto.
Isu pertemuan Setya 'Setnov' Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Juli lalu diungkit kembali usai hakim tunggal Cepi Iskandar memenangkan ketua umum Partai Golkar itu.

Sejak pertemuan itu, Gerakan Muda Golkar sudah menduga Setnov akan bebas dari status tersangka korupsi E-KTP. Hasilnya benar, hakim Cepi memenangkan Setnov, Jumat (29/9/2017).

Menurut Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, putusan hakim itu tak mengagetkan. Pada 15 Agustus lalu, Ahmad Doli sudah menduga keputusan ini.

"Informasi yang kami dapatkan, memang mengindikasikan Setnov akan dimenangkan dalam praperadilan," kata Ahmad Doli Kurnia di, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017) seperti dikutip dari detikcom.

Indikasi itu antara lain, pertama, perihal 'pertemuan khusus' antara Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dengan Setnov, di kampus Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, 22 juli 2017.

"(Pertemuan itu) Dalam rangka membicarakan (kasus) atau Setya Novanto pendekatan untuk bisa menang di praperadilan," ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Saat itu, Hatta menjadi dosen penguji uji calon doktor Adies Kadir, anggota DPR dari Partai Golkar. Setnov juga hadir dalam sidang doktoral itu.

MA membantah pertemuan itu membicarakan soal praperadilan. "Jadi dia (Setnov) memenuhi undangan. Pertemuan hanya terjadi di ruang promosi itu," kata juru bicara MA, [URL="https://news.detik.com/berita/d-3610247/kata-ma-soal-tudingan-di-balik-pertemuan-hatta-ali-dan-novanto "]Agung Suhadi[/URL], Selasa (22/8/2017).

Hatta mengaku tak pernah bersapa dengan Setnov dalam sidang itu. "Selesai nguji, bubar masing-masing. Enggak pernah saya ngomong," kata Hatta di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Tapi, Hatta tak menemui Ahmad Doli yang hendak mengklarifikasi masalah ini. GMPG lalu melaporkan Hatta ke Komisi Yudisial (KY), Senin (21/8/2017). KY janji menelusuri masalah ini, tapi belum ada hasil yang diumumkan.

Indikasi lain adalah, hilangnya nama Setnov dari putusan terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Padahal, nama Setnov ada dalam berkas tuntutan. GMPG juga mengadukan masalah ini. KY juga berjanji memeriksa hakim yang memutus perkara ini.

Bahkan, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Sabtu (12/8/2017) menyatakan memprioritaskan investigasi sehingga selesai dalam dua pekan. Tapi sama, belum juga ada hasilnya.

Selain itu, dari 13 nama anggota DPR yang awalnya diduga bancakan duit rasuah itu, juga hilang tinggal 3 nama.

Ketiga, menurut Ahmad Doli, ada informasi dari pejabat negara soal kemenangan itu. Alur informasi itu didapatkannya dari politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung yang menanyakan kepadanya perihal kemungkinan kemenangan Setnov itu.

"Karena beliau dapat informasi dari Prof. Mahfud MD, dan Prof. Mahfud dapat info dari Zulkifli Hasan. '29 September Setnov akan menang karena sudah 90 persen diatur'," ungkap Doli, menirukan info yang didapatnya itu.

Kejanggalan lain adalah, hakim Cepi menolak beberapa bukti dan saksi yang diajukan oleh KPK. Mulai dari penolakan bukti rekaman, hingga kesaksian ahli Bob Herdian Syahbudin. KPK kecewa dengan sikap hakim Cepi.

Menurut KY, hakim Cepi sudah empat kali diadukan ke KY. "Tapi semuanya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Aidul.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-setya-novanto

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Warna hitam pelat nomor kendaraan akan diganti

- Jonru resmi menginap di Rutan Polda Metro Jaya

- Status tersangka Setya Novanto lepas, lalu apa?

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
27.1K
167
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.