Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bani.malasAvatar border
TS
bani.malas
Polsek Medan Area Diduga Bisniskan Kasus Curanmor
Polsek Medan Area Diduga Bisniskan Kasus Curanmor

Polsek Medan Area Diduga Bisniskan Kasus Curanmor

Masih ingat dengan keberhasilan ecek-ecek tim Reskrim Polsek Medan Area yang meringkus 1 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus 5 orang yang dituduh sebagai penadahnya?

Terungkapnya permainan bisnis hasil tangkapan Polsek Medan Area ini berdasarkan penuturan kelima tersangka kepada Adi, yang mengaku mengenali salah satu tersangka.

Adi mengatakan, kalau sebelumnya tak mengetahui jika salah seorang tersangka yang dikenalnya itu ditangkap personil Polsek Medan Area, lantaran bengkel kereta milik salah seorang yang dikenalnya itu dianggap sebagai penampung kendaraan roda dua hasil curian.

Hal itu disampaikan kelima tersangka usai dibebaskan dari tahanan Polsek Medan Area, setelah memberikan uang sebesar Rp30 juta.

“Awalnya salah satu tersangka yang kukenal itu menelpon, katanya mau pinjam uang. Karena jumlahnya banyak, saya bilang nggak ada. Rupanya, beberapa hari selanjutnya dia baru cerita kalau uang yang rencana dipinjamnya sama saya sebagai mahar mereka agar dibebaskan dari sel Polsek Medan Area,” kata, Adi, kepada wartawan, Kamis (28/9) sore.

Yang lebih membuatnya terkejut, setelah salah seorang tersangka mengaku terpaksa memberikan uang kepada polisi karena tak tahan dianiaya serta dipukul agar mengakui perbuatannya sebagai penadah kereta curian.

Kepada Adi, kelima tersangka juga meminta bantuan agar 3 unit kereta serta 3 unit hape yang diambil polisi dari bengkel milik salah satu terduga penadah yang dibebaskan di kawasan Jalan Krakatau Simpang Jalan Jati, Kecamatan Medan Timur, agar dapat kembali ke mereka.

Mendengar keluhan kelima tersangka itu, Adi pun terus menanyai sambil merekam video hasil ungkapan kelimanya, dengan harapan agar pihak Polsek Medan Area bisa membantu jika kereta dan hape yang disita memang tak terbukti hasil curian.

Hal itu dilakukan Adi setelah mengetahui kalau Polsek Medan Area ternyata menerima uang pembebasan kelima tersangka dengan uang sebesar Rp50 juta.

“Jadi mereka (Polsek Medan Area) kan nggak fair. Kalau memang terbukti bersalah dan sebelumnya telah dirilis kalau mereka adalah penadahnya, kenapa harus dilepas kelima nya? Nah, kalau dilepas dan nggak terbukti bersalah juga dengan kendaraannya serta hapenya, kenapa nggak sekalian dibantu memulangkan milik mereka tersebut?” ujar Adi.

Dari rekaman pengakuan para tersangka yang sudah sempat ditahan Polsek Medan Area selama 2 hari tersebut, mereka juga merasa tak terima dan berencana akan melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Propam Polda Sumut.

“Kami karena nggak tahan dipukuli, jadi terpaksa kami serahkan uang yang diminta polisi Polsek Medan Area sebesar Rp30 juta. Tapi kami minta Oh kami yang ditahan beserta 3 unit keretanya juga dipulangkan. Kami nggak ada uang lagi untuk jenis itu,” kata para terduga penadah itu.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono dan Kanit Reskrimnya, Iptu Rusdi Silalahi, ketika dikonfirmasi wartawan sempat mengakui menerima uang Rp30 juta atas pembebasan tersangka. “Yaudalah, aman itu. Besok ya kalau masalah hape dan kendaraannya ya. Besok hubungi aja saya,” ucap Iptu Silalahi yang disaksikan beberapa wartawan, Rabu (27/9) siang.

Namun saat kembali datang, Kamis (28/9) sore, Kompol Hartono dan Iptu Rusdi Silalahi mengatakan kepada Adi dan teman wartawan lainnya untuk menghadirkan pemilik kendaraan dengan melengkapi surat-suratnya sesuai dengan jati diri pemilik.

“Katanya semalam Kapolsek dan Kanit mau dibantu, tapi kok dipersulit? Malah sekarang harus menghadirkan seluruh pemilik dengan data lengkap. Bahkan Kapolsek juga bilang nanti masyarakat keberatan, harusnya bilang Soni kalau memang gak bisa bantu?” ketus, Adi.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono merilis 1 tersangka curanmor atas nama, Arya Mai Reza (20), warga Jalan Asrama, Lingkungan 4, Pulo Berayan Bengkel, yang ditangkap di Jalan Cemara, tepatnya di Pajak Ikan, Kelurahan Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (24/9) sekira jam 06.00 wib lalu.

Tersangka curanmor tersebut biasa beraksi bersama rekannya, Iqbal (22), warga Jalan Asrama, Gang Masjid. Namun, Iqbal tak berhasil ditangkap dan berstatus DPO.

Dari penangkapan tersangka Arya, polisi melakukan pengembangan hingga menagkap lima terduga penadah. Kelimanya yakni; Zamal Hariandi alias Zambul (29), warga Jalan Marelan 7; Abdi Pranata (29), warga Jalan Masjid Ulayat, Mabar; Zul Syahputra alias Zakir (28), warga Tanjung Mulia; Zal Fatrik Jonathan Napitupulu alias Herik, warga Tanjung Mulia, serta Rutmaya Herlina (47), warga Jalan Perwira.

Kelima tersangka ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Area dalam sebuah penggerebekan di bengkel kereta milik salah seorang terduga di kawasan Jalan Krakatau Simpang Jalan Jati, Kecamatan Medan Timur.

Dari lokasi bengkel, polisi turut menyita, 1 unit kereta Suzuki satria FU warna merah BK-449 AET, kereta Suzuki Satria FU BK-3856 AHP, Supra BL-2658 UY, kereta Yamaha Tiara tanpa nopol serta 3 hape para terduga. (vin)

http://news.metro24jam.com/read/2017...kasus-curanmor

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nah pejabat polisinya sendiri sudah ngaku, maklum sumut memang paten premanisme nya emoticon-Recommended Seller

[URL="https://S E N S O Rb9YxBUbmgw"]Petisi Laaapaaaarr[/URL]
0
7K
59
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.