Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indooversightAvatar border
TS
indooversight
Hakim Batalkan Status Tersangka Setya Novanto
Hakim Batalkan Status Tersangka Setya Novanto
29/09/2017 19:49

Indonesiaoversight.com

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto, tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-Elektronik. Artinya, penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal Cepi Iskandar.

Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9) sore. Hakim praperadilan menerima sebagian permohonan praperadilan Setya Novanto.

“Menyatakan, penetapan tersangka Setya Novanto yang dikeluarkan oleh termohon tidak sah,” kata hakim tunggal Cepi Iskandar.

Selain itu, hakim praperadilan menolak seluruh eksepsi dari KPK. Hakim juga memerintahkan hakim untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. “Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil,” ujarnya. (ryu)
0
6.6K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.