- Beranda
- Berita dan Politik
Batasan Senjata Polri Harus Diperjelas
...
TS
Emberbekas
Batasan Senjata Polri Harus Diperjelas
29 September 2017 | Berita Utama
Batasan Senjata Polri Harus Diperjelas
Tak Boleh Samai Militer
JAKARTA- Polemik persenjataan antara TNI dan Polri perlu diselesaikan. Tujuannya agar tidak menjadi konflik di tingkat bawah. “Apalagi, ada pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan melakukan penyerbuan. Kalimat ini jelas sangat menakutkan masyarakat,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran pers, Kamis (28/9).
Dia menilai, penyelesaian itu harus dilakukan dengan cara membuat batasan yang jelas dan transparan soal alat utama sistem persenjataan Polri, sehingga tidak meniru alutsista TNI. “Tugas utama Polri sesuai UU adalah melindungi, mengayomi, dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Sehingga dalam menjaga keamanan masyarakat, anggota Polri diperkenankan memegang senjata api,” ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, senjata api anggota Polri hanya sebatas untuk melumpuhkan. Tentunya jenis senjata api harus jauh berbeda dengan senjata api TNI atau militer yang berfungsi untuk perang. “Hanya saja di Polri terdapat kesatuan atau unit kerja semimiliter, yakni Brimob dan Densus 88 Anti Teror. Ironisnya, di kedua unit kerja Polri ini berbagai jenis senjatanya disamakan dengan TNI,” sesalnya. Lebih ironis lagi, lanjutnya, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan. Demikian pula dengan TNI dan Komisi III DPR, sama-sama mendiamkan.
Patut Dicermati
“Jadi apa yang dikatakan oleh Panglima TNI memang patut dicermati. Karena polisi memang jauh berbeda dari militer,” tandasnya. Untuk itu, senjatanya pun harus berbeda dan tidak boleh sama atau mirip atau mengikuti gaya militer. Selama ini Brimob memiliki kendaraan lapis baja Barakuda yang mirip dengan panzer TNI. Brimob juga memiliki senapan SS dan peluncur granat standar militer. “Begitu juga dengan Densus 88 Antiteror, yang hampir seluruh senjata apinya mengikuti alutsista militer. Pertanyaannya kemudian, apakah ancaman Gatot yang akan menyerbu unit kerja keamanan yang memiliki senjata berat itu hanya sebuah gertak sambal atau memang benar akan diwujudkan,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman tersebut perlu diklarifikasi oleh DPR sebagai mitra kerja TNI- Polri. Hal itu agar tidak berkembang keresahan di masyarakat dan ketakutan di kalangan investor. “Dengan adanya ancaman tersebut, tentunya hubungan TNI dengan Polri bisa memburuk. Untuk itu, masalah ini harus segera diselesaikan dan standar alutsista Polri harus dituntaskan.”(H28-39)
sumber
mgkn hrs beli senjata2 yg mirip dgn RPG, misalnya yg terbuat dr bambu & pakai karbit.
Batasan Senjata Polri Harus Diperjelas
Tak Boleh Samai Militer
JAKARTA- Polemik persenjataan antara TNI dan Polri perlu diselesaikan. Tujuannya agar tidak menjadi konflik di tingkat bawah. “Apalagi, ada pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan melakukan penyerbuan. Kalimat ini jelas sangat menakutkan masyarakat,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran pers, Kamis (28/9).
Dia menilai, penyelesaian itu harus dilakukan dengan cara membuat batasan yang jelas dan transparan soal alat utama sistem persenjataan Polri, sehingga tidak meniru alutsista TNI. “Tugas utama Polri sesuai UU adalah melindungi, mengayomi, dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Sehingga dalam menjaga keamanan masyarakat, anggota Polri diperkenankan memegang senjata api,” ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, senjata api anggota Polri hanya sebatas untuk melumpuhkan. Tentunya jenis senjata api harus jauh berbeda dengan senjata api TNI atau militer yang berfungsi untuk perang. “Hanya saja di Polri terdapat kesatuan atau unit kerja semimiliter, yakni Brimob dan Densus 88 Anti Teror. Ironisnya, di kedua unit kerja Polri ini berbagai jenis senjatanya disamakan dengan TNI,” sesalnya. Lebih ironis lagi, lanjutnya, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan. Demikian pula dengan TNI dan Komisi III DPR, sama-sama mendiamkan.
Patut Dicermati
“Jadi apa yang dikatakan oleh Panglima TNI memang patut dicermati. Karena polisi memang jauh berbeda dari militer,” tandasnya. Untuk itu, senjatanya pun harus berbeda dan tidak boleh sama atau mirip atau mengikuti gaya militer. Selama ini Brimob memiliki kendaraan lapis baja Barakuda yang mirip dengan panzer TNI. Brimob juga memiliki senapan SS dan peluncur granat standar militer. “Begitu juga dengan Densus 88 Antiteror, yang hampir seluruh senjata apinya mengikuti alutsista militer. Pertanyaannya kemudian, apakah ancaman Gatot yang akan menyerbu unit kerja keamanan yang memiliki senjata berat itu hanya sebuah gertak sambal atau memang benar akan diwujudkan,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman tersebut perlu diklarifikasi oleh DPR sebagai mitra kerja TNI- Polri. Hal itu agar tidak berkembang keresahan di masyarakat dan ketakutan di kalangan investor. “Dengan adanya ancaman tersebut, tentunya hubungan TNI dengan Polri bisa memburuk. Untuk itu, masalah ini harus segera diselesaikan dan standar alutsista Polri harus dituntaskan.”(H28-39)
sumber
mgkn hrs beli senjata2 yg mirip dgn RPG, misalnya yg terbuat dr bambu & pakai karbit.
0
2.1K
7
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru