Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indooversightAvatar border
TS
indooversight
HNW: ‘Nobar’ Film G 30 S/PKI Bukan Upaya Pemecah Belah Bangsa
HNW: ‘Nobar’ Film G 30 S/PKI Bukan Upaya Pemecah Belah Bangsa
28/09/2017 16:43

indonesiaoversight.com

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid miris dengan pernyataan beberapa pihak terkait ajakan nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G 30 S/PKI oleh berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa pernyataan tersebut antara lain, ajakan nobar film G 30 S/PKI adalah upaya pemecah belah bangsa, PKI sudah masa lalu sudah habis dan PKI bukan masalah bangsa lagi.

“Menurut saya itu adalah pernyataan yang ngawur, tidak bertanggung jawab. Yang berpendapat miring tersebut tidak memahami fakta bahwa PKI sudah melakukan dua kali kudeta terhadap negara serta pemberontakan mereka menimbulkan korban yang sangat banyak. Bayangkan jika mereka (PKI) menang, maka Pancasila akan digusur dan NKRI akan berubah menjadi negara komunis yang sangat bertentangan dengan tujuan perjuangan para founding fathers bangsa,” ungkapnya, di Gedung MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).

Mereka, lanjut Hidayat, juga tidak paham akan sejarah bangsa Indonesia dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam sejarahnya, Indonesia mengalami sejarah kelam terkait tragedi yang dilakukan PKI pada bulan September 1965 yakni gerakan upaya pemberontakan dengan menculik dan membunuh para Jenderal TNI dan memasukkannya di Lubang Buaya.

“Sejarah PKI ini sudah dikenal sadis bahkan sebelum tahun 1965 yakni tahun 1948 PKI juga melakukan aktifitas yang bengis dan sadis yang dikenal dengan Madiun Affair. Tahun ini pemberontakan komunis terhadap negara Indonesia sudah terlihat pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia dengan Muso sebagai Presidennya,” katanya.

Diutarakan Hidayat Nur Wahid, sejarah kelam komunis yang di Indonesia diwujudkan melalui Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat dikutuk rakyat Indonesia. Kekejaman, kebengisan dan pemberontakan PKI terhadap rakyat dan negara Indonesia dan puncaknya peristiwa G 30 S/PKI itu, membuat negara melakukan tindakan konkrit, melalui TNI memberangus para pemberontak komunis.

Dalam bidang politik, setelah PKI berhasil digagalkan upaya pemberontakannya, pada tahun 1966 melalui Sidang MPRS di bawah kepemimpinan Jenderal AH. Nasution, membuat satu Ketetapan MPRS Nomer 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Dan TAP MPRS itu masih berlaku hingga sekarang, karena pada kepempimpinan MPR RI periode 1999-2004 diberi kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP-TAP MPR maupun MPRS, maka mereka membuat TAP MPR No.I Tahun 2003 di pasal 2 yang menegaskan tentang ada tigaTAP MPR yang dinyatakan masih berlaku dengan ketentuan, salah staunya TAP MPRS Nomer 25 Tahun 1966. (ryu)
0
3.2K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.