BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
BPJS Kesehatan defisit, mungkinkah iurannya bakal naik

Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, DI Yogyakarta, Jumat (8/9).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan) diperkirakan tekor alias defisit Rp9 triliun hingga akhir 2017. Defisit ini karena biaya klaim lebih besar dari pada pendapatan premi atau iuran.

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, pembayaran premi peserta tidak sesuai dengan perhitungan.

Bayu menjelaskan, berdasarkan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran yang ideal untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) seharusnya Rp36 ribu. Tetapi mereka hanya membayar Rp23 ribu per bulan.

"Bayangkan Rp13 ribu dikali 92,4 juta jiwa," ujar Bayu saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pembayaran premi yang tak sesuai juga terjadi pada peserta lainnya. Peserta kelas 2 alias Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seharusnya membayar Rp68 ribu. Tapi hanya bayar Rp51 ribu.

Peserta kelas 3, premi yang harus dibayar Rp53 ribu. Tapi iurannya hanya Rp25.500.

Selama ini, selisih penerimaan dengan klaim ini ditutup dengan suntikan dari pemerintah. Karena ada Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS bahwa pendapatan berasal dari iuran, dan dari bantuan pemerintah.

Secara kumulatif dari 2014-2016, total defisit anggaran BPJS Kesehatan telah mencapai Rp15,9 triliun. Pada 2014 sebesar Rp3,31 triliun, Rp9,07 triliun pada 2015, dan tahun lalu mencapai Rp8,56 triliun.

Pemerintah juga menyuntik dana ke BPJS Kesehatan lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menutup defisit tersebut. Dalam periode yang sama suntikan dana itu mencapai Rp9,1 triliun. Yakni Rp500 miliar pada 2014, Rp5 triliun pada 2015, dan tahun lalu sebesar Rp3,6 triliun.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menegaskan, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo Jokowi telah berkomitmen menjamin kesehatan masyarakat, termasuk mengantisipasi persoalan pendanaan secara bersama.

"Angka defisit ini diantisipasi bersama, termasuk pilihan dan komitmen Presiden Jokowi untuk mengatasi defisit tersebut melalui anggaran negara," ujar Nopi dalam keterangan resmi yang didapat CNNIndonesia.com, Selasa (26/9/2017).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebulan lalu menjelaskan ada tiga solusi yang dapat dijalankan agar tidak merugi.

Pertama, adalah dengan menaikkan iuran sesuai hitungan aktuaria. Kedua, mengurangi manfaat. "Tapi itu enggak kami pilih," kata Fachmi, di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Sebab jika manfaat dikurangi, berarti akan ada penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Misalnya kelompok penyakit gangguan jantung. Tahun lalu penyakit ini menyerap Rp7,4 triliun.

Pilihan ketiga adalah pemberian suntikan dana tambahan. "Suntikan dana tambahan, itu yang kemudian disiapkan dari awal dan dihitung dengan benar," kata Fachmi.

Tapi pemerintah mengelak untuk menanggung defisit ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, untuk APBN 2018, pemerintah tak akan menganggarkan lagi modal buat BPJS.

Ia mengatakan, sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS wajib mengelola keuangan dengan baik dan sehat. BPJS Kesehatan diharapkan lebih gencar dalam membidik peserta mandiri yang masih memiliki potensi sangat besar.

"Kepesertaan yang bayar sendiri itu kan masih memliki ruang yang besar. Untuk itu BPJS perlu mengintensifkan kepesertaan dari yang peserta mandiri itu," ujar Suahasil, Kamis (25/8/2017).

Sehingga iuran dari para peserta mandiri dapat membantu pemasukan BPJS.

Suahasil Nazara mengatakan tahun depan anggaran memang disetel cukup ekspansif dan lebih produktif.

"Dengan begitu, APBN bisa mendukung kegiatan produktif untuk meningkatkan kapasitas, produksi, dan daya saing," kata Suahasil di DPR, Senin (25/9/2017) seperti dikutip dari Bisnis,com.

Jika BPJS tekor, dan tak ada suntikan modal dari pemerintah, maka ada kemungkinan iuran premi bisa naik.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...nya-bakal-naik

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Enam WNI terkait ISIS dideportasi Turki akan direhabilitasi

- Rita Widyasari tambah daftar kepala daerah berompi oranye

- Indonesia menjadi negara ke-16 yang memiliki panda raksasa

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
25K
229
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.