nasbungdiehardAvatar border
TS
nasbungdiehard
KPK Tetapkan Bupati Kukar Jadi Tersangka, Video Mesumnya Diduga Gemparkan Indonesia
Spoiler for benarkah??:

Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dia diduga telah melakukan korupsi bersama rekanannya bernama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.
Siapa sebenarnya Rita Widyasari?
Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf dan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan wakil bupati Edi Damansyah.
Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais.
Ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya asli berdarah Kutai.

Namun yang paling menarik perhatian adalah Rita diduga merupakan pemeran video mesum 'Belum Ada Judul' yang pernah menggemparkan Indonesia pada tahun 2000 lalu.
Hal ini berdasarkan video film yang beredar di internet, dalam adegan sang pria sempat menyebutkan nama artis yang berperan yakni Rita Widyasari.
Bagi generasi yang pernah menonton video tersebut tentu masih ingat betul terkait film itu.
Kendati saat internet belum booming, namun video dalam lempengan compact disk film tersebut paling dicari di seantero pedagang film-film bajakan di kota-kota besar.
Saat itu belum marak penggunaan ponsel yang bisa merekam video, apalagi media sosial seperti Facebook.
Namun anak Bupati itu memiliki perlengkapan untuk merekam adegan mesum dengan handycam.
Spoiler for masa sih dia??:

Isu video yang diduga berisi adegan mesum Bupati Kukar Rita Widyasari dan mantan kekasihnya bukan saat ini saja ketika dia ditetapkan sebagai tersangka.
Isu itu semakin santer saat dia mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kertanegara.
Namun isu tersebut dapat ditutupi hingga Rita bisa melenggang sebagai Bupati kabupaten paling kaya di Indonesia.
Konon, video tersebut dibuat sekitar tahun 2000 di Bandung.
Menurut informasi yang diterima ideo tersebut berdurasi sekitar 45 menit.
Lokasinya diperkirakan di salah satu tempat penginapan di kawasan Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.
Di awal video tersebut, tampak wanita yang diduga Rita bersama pasangan prianya sedang bercanda mesra di garasi mobil.
Wanita itu bergaya dengan mengibaskan gaun yang dipakainya dengan latar belakang sebuah mobil sedan Suzuki dengan nopol D 7xx CO.

Spoiler for masih ingat??:

Tak lama kemudian, pasangan tersebut kemudian masuk ke dalam penginapan.
Di dalam ruangan itu, mereka berbincang-bincang terlebih dahulu.
Dalam perbincangan itu, gaya bicara wanita yang diduga Rita itu sangat kental logat melayunya.
Keduanya berperilaku seolah-olah seorang sutradara dan artis yang hendak membuat film.
"Halo bertemu kembali bersama kami dalam Honeymoon. Masih ingat dengan ini? Bintang yang kemaren? ha....ha....Ini di mana ya? Oh ya di Green Hill," ujar sang pria.
Keduanya kemudian kembali melakukan perbincangan dengan mengeluarkan kata-kata mesum.
Tidak hanya itu, keduanya juga tampak menonton film mesum juga. Adegan selanjutnya bisa ditebak, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Sandiwara seorang bintang. Artis yang berkaliber dunia Rita Widyasari dalam berita," ujar sang pria sambil tertawa usai keduanya melakukan hubungan intim.
Menurut sumber, heboh mengenai peredaran video tersebut bukan baru kali ini terjadi.
Sebelumnya, sekitar tahun 2006 lalu, warga Kukar juga sempat dihebohkan dengan peredaran video mesum tersebut.
Namun akhirnya isu itu redup dengan sendirinya.
Diduga video tersebut dibuat di Bandung.
Berdasarkan penelusuran Wikipedia, Rita memang pernah kuliah di Bandung. Selepas SMA, dia menempuh pendidikan D3 Manajemen Sekretaris di Samarinda.
Selanjutnya putri mantan Bupati Kukar Saukani ini melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Padjajaran.
Sedangkan pendidikan S2-ditempuh di Universitas Soedirman, Purwokerto. Lalu melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Utara Malaysia
Kebenaran isu keterlibatan Rita dalam video mesum tersebut memang belum bisa dipastikan.
Rita sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan bersama rekanannya.
Dia disangkakan telah menerima gratifikasi oleh sang rekanan untuk memperkaya diri sendiri melalui kebijakan yang dikeluarkan.
Terkait kebijakan Kabupaten soal apa, KPK belum mengeluarkan pemaparan terkait penetapan tersangka Rita Widyasari.
Penetapan tersangka Rita oleh KPK usai surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur yang beredar melalui pesan WhatsApp tertera Bupati Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Disebutkan dalam surat tersebut KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rita selaku bupati Kutai Kertanegara periode tahun 2010-2015 dan periode 2016-20121.
Tindakan diduga korupsi itu dilakukan Rita bersama-sama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.
Tersangka diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (riz/Tribun-Medan.com)
sumber
Ada yang udah nonton??
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
47.6K
174
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.