Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Sri Mulyani Usut Pembocor Surat Internal ke Jonan dan Rini
Sri Mulyani Usut Pembocor Surat Internal ke Jonan dan Rini


Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menegaskan akan mengusut pembocor surat ihwal kemampuan investasi listrik oleh PT PLN (Persero). Peredaran surat tersebut merupakan pelanggaran peraturan dan disiplin administrasi negara, serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Pun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti tidak menampik bahwa surat terkait berasal dari lembaganya.

Toh, menurut dia, sesuai Undang-undang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan fiskal secara hati-hati, termasuk mengawasi dan menilai potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.

“Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang,” ujarnya, Rabu (27/9).

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kondisi keuangan perusahaan setrum pelat merah bisa membebani risiko fiskal pemerintah dalam rangka memenuhi target penyediaan listrik 35.000 megawatt (MW).

Surat bernomor S-781/MK.08/2017 yang diterbitkan 17 September 2017 itu ditujukan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Dalam salinan surat yang beredar tersebut, Sri Mulyani memaparkan beberapa pandangannya terkait kondisi keuangan PLN yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

Pertama, kinerja PLN terus menurun dilihat dari kondisi keuangannya seiring dengan menumpuknya kewajiban perseroan dalam memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Terlebih, hal ini tak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.

Hal ini menyebabkan Kemenkeu harus mengajukan permintaan waiver (klausul pengabaian) kepada peminjam PLN sebagai akibat terlanggarnya kewajiban pemenuhan perjanjian pinjaman (covenant) perseroan dalam perjanjian pinjaman.


Hal ini dilakukan untuk menghindari gagal bayar atas pinjaman PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah selama tiga terakhir.

Kedua, lanjut Sri Mulyani, kas internal PLN untuk berinvestasi berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi dan pinjaman dari lembaga keuangan internasional.

Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman perseroan tersebut diproyeksikan terus meningkat di beberapa tahun mendatang.


“Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target. Dan, kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PT PLN,” tulis Sri Mulyani mengutip suratnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani juga memperhatikan bahwa sumber penerimaan utama PLN berasal dari TTL yang dibayarkan oleh pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah. Sehingga, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan ketentuan yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik.

“Hal lain, kami mengharapkan saudara dapat mendorong PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang,” terang dia.

Yang terakhir, ia berpendapat bahwa perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya prospek debt maturity profile, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN).

“Hal ini diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah,” pungkas Sri Mulyani.

Menurut laporan keuangan PLN 2016 lalu, PLN memiliki liabilitas jangka panjang sebanyak Rp272,15 triliun atau turun 30,11 persen dibanding tahun sebelumnya Rp389,44 triliun.

Dari angka tersebut, porsi terbesar berasal dari utang perbankan dengan nilai Rp100,36 triliun atau 36,87 persen dari total pinjaman. Selain itu, perusahaan juga mencatat utang obligasi dan sukuk sebesar Rp68,82 triliun. (bir/asa)

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...onan-dan-rini/
0
3.1K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.