Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
BPJS Kesehatan Usul Cukai Rokok jadi Tambal 'Bocor' Rp9 T
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengkaji beberapa kebijakan guna menambal defisit anggaran yang terjadi setiap tahun dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan, hal ini dilakukan lantaran opsi penambahan besaran iuran yang harus dibayarkan peserta tak mungkin dilakukan.

Selain itu, pemerintah hanya memberikan tambalan anggaran untuk lembaga peralihan dari PT Asuransi Kesehatan (Askes) itu sampai tahun ini saja. Artinya, tahun depan tak ada lagi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BPJS Kesehatan.



Sehingga, dibutuhkan jalan keluar lain untuk menambah asupan anggaran. Adapun saat ini, Nopi bilang, ada delapan opsi bauran yang tengah dikaji.

"Saat ini sedang dipersiapkan opsi bauran sebanyak delapan opsi untuk memastikan sustainabilitas program JKN KIS tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan iuran," ucap Nopi dalam keterangan tertulis yang didapat CNNIndonesia.com, Selasa (26/9).

Pertama, pemanfaatan pungutan pajak rokok yang didapat dari cukai hasil tembakau. Ini merupakan kompensasi bagi perokok terhadap program kesehatan.

Kedua, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) yang khusus diperuntukkan untuk program JKN. Ketiga, pembagian beban biaya yang lebih efektif dan efisien ke asuransi pemerintah, PT Jasa Raharja (Persero).

Keempat, peninjauan beban pembiayaan penyakit akibat kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Sayang, empat opsi lainnya enggan dijabarkan oleh BPJS Kesehatan.

Namun, Nopi menyatakan kajian itu tengah dibahas bersama antar Kementerian/Lembaga (K/L), mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Adapun pembahasannya di bawah pimpinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang telah dilakukan sejak tahun lalu dan diharapkan dapat diberlakukan mulai tahun depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, memang kajian tersebut telah dilakukan, namun masih perlu waktu untuk menentukan opsi mana yang bisa digunakan.

Menurutnya, sumber pemasukan anggaran baru memang perlu dilakukan untuk mengurangi beban defisit BPJS Kesehatan, khususnya di tahun depan. Sebab, sesuai rencana pemerintah, tak akan lagi memberikan PMN kepada BPJS Kesehatan pada tahun depan.

"Untuk PMN memang tidak ada. Pemerintah sudah mereview BPJS secara keseluruhan dan beberapa langkah antipasi yang akan dilakukan," kata Askolani secara terpisah.

Sayang, Askolani masih enggan memberikan potensi penurunan beban anggaran BPJS Kesehatan bila sejumlah opsi bauran dalam rangka menambah anggaran dilakukan mulai tahun depan.



BPJS Kesehatan memproyeksi, defisit anggaran bisa mencapai Rp9 triliun pada tahun ini. Meski, pemerintah telah memberikan PMN sekitar Rp3,6 triliun dari APBN 2017.

Secara kumulatif, total defisit anggaran BPJS Kesehatan dalam tiga tahun terakhir sejak didirikan pada 2014 lalu telah mencapai Rp15,9 triliun. Sementara, jumlah suntikan yang telah diberikan pemerintah sebesar Rp9,1 triliun sejak 2014 sampai 2016. (gir/asa)

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...l-bocor-rp9-t/
0
1.1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.