Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dikuncibroAvatar border
TS
dikuncibro
Duh! Bupati Kutai Kartanegara Terjerat Kasus Korupsi
Duh! Bupati Kutai Kartanegara Terjerat Kasus Korupsi
Oleh Tandaseru.id Terbit 26 Sep 2017 at 9:10pm

Tandaseru.id

JAKARTA (!) – Satu lagi kepala daerah terjerat kasus korupsi. Kali ini, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun, kata Agus, kasus itu bukan operasi tangkap tangan (OTT),

“Nanti teman-teman di lapangan biarkan melakukan langkah-langkah. Pak Febri nanti mengumumkan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Menurut dia, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kukar, Kalimantan Timur, untuk mengumpulkan barang bukti,

Dari penggeledahan selama hampir 11 jam di kantor bupati, KPK diketahui menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen itu dimasukkan ke dalam beberapa koper besar.

Kasus Gratifikasi

Berdasarkan informasi, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati Kukar, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.

KPK diketahui telah mengirim surat permintaan bantuan kepada Kepolisian Daerah Kaltim untuk pengamanan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari dan Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama.

Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sang bupati disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.(ant)
0
6.7K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.