Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

newsmenitAvatar border
TS
newsmenit
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Ikuti Jejak Ayah Jadi Pesakitan KPK
Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati.



Rita adalah Bupati Kutai Kartanegara untuk periode 2016-2021. Ia menjabat untuk periode ini setelah menang dalam Pilkada sebagia bupati petahana. Sebelumnya, ia menjabat sebagai kepala daerah di kabupaten itu untuk periode 2010-2015.

Rita adalah anak kedua dari mantan bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Dalam karier politiknya, perempuan kelahiran Tenggarong pada 1973 silam itu sempat duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk tingkat pendidikan, Rita adalah pemegang gelar PhD dari Universitas Utara Malaysia dan diwisuda pada 2014 silam.
Merujuk pada situs pemkab Kutai Kartanegara, Rita mendapatkan gelar PhD setelah berhasil mempertahnakan disertasi yang berjudul Analisis Pengaruh Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik di Era Otonomi dan Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Masyarakat di Kukar.

Di tingkat partai, perempuan yang menunaikan pendidikan S1 di Universitas Padjararan dan S2 di Universitas Jenderal Soedirman itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kalimantan Timur berdasarkan musyawarah daerah yang digelar di kantor DPP Golkar, Jakarta, 27 Agustus 2016.

Ditariknya Musda Golkar Kaltim itu ke Jakarta merupakan diskresi DPP karena tak ditemuinya titik temu saat digelar di daerah.

Ayah Rita, Syaukani, pun pernah menjadi pesakitan KPK. Dugaan kasus korupsi Syaukani ditangani KPK pada 2006-2007 silam.

Syaukani akhirnya mendapatkan vonis dua tahun penjara pada 14 Desember 2007 karena dinilai hakim terbukti terlibat korupsi selama 2001-2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.

Rita terpilih jadi anggota DPRD Kutai Kartanegara pada Pemilu 2009. Saat masuk ke kursi legislatif itu usia Rita adalah 36 tahun.

Setahun berkarier di kursi legislatif, Rita bersaing dalam Pilkada 2010 dan memenangkannya bersama pasangan wakil bupati, Gufron Yusuf.

Rita lalu kembali bersaing dalam Pilkada 2016 dan memenangkannya bersama pasangan wakil bupati Edi Damansyah.

Setelah terpilih sebagai Ketua DPD Golkar lewat Musda di Jakarta, Rita pun diusung partai berlambang pohon beringin menjadi calon Gubernur Kalimantan Timur pada Pilkada 2018.

Sumber: http://www.menit.co.id/nasional/bupa...kitan-kpk.html
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
20K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.