Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya

epala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyampaikan hasil investigasi audit medik terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, di Kantor Dinkes, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017)


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora. Sanksi pertama adalah pihak rumah sakit harus merombak manajemen rumah sakit hingga ke tingkat pimpinan.

"Memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestrukturisasi manajemen dalam hal ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama dalam waktu 1 bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat 6 bulan setelah surat keputusan keluar. Koesmedi mengatakan setiap rumah sakit harus melakukan akreditasi setiap 2 tahun.

Sejak Juni lalu, RS Mitra Keluarga Kalideres harus melakukan akreditasi ulang. Saat ini RS Mitra Keluarga Kalideres sedang dalam proses akreditasi sekaligus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Koesmedi mengatakan dua hal tersebut harus dilakukan pihak rumah sakit sesuai jangka waktu yang diberikan.

"Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi.

Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus meningkatkan kapasitas kompetensi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan non-kesehatan secara terus menerus. RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melakukan laporan tertulis kepada Dinas Kesehatan.

"Melakukan sinergi dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan laporan resmi tertulis per bulan tentang capaian perbaikan pelayanan sampai rumah sakit terakreditasi," kata Koesmedi.B



http://megapolitan.kompas.com/read/2...najemen-hingga
0
6.3K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.