Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baiksamaAvatar border
TS
baiksama
KPK Sambut Baik Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang ditargetkan terealisasi akhir tahun ini.
"Kalau ada upaya untuk memperkuat pemberantasan korupsi itu postitif saja. Nanti KPK akan mendukung sesuai kewenangan yang dimiliki KPK di UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Febri pun membantah bahwa tugas dan wewenang KPK akan tumpang tindih dengan adanya Densus Tipikor Polri.
"Kewenangan sudah jelas, ada atau tidak ada Densus Tipikor, Polri dan Kejaksaan tetap berwenang. Makanya kami akan mendukung tugas yang dilakukan Densus Tipikor sesuai dengan tugas KPK," kata dia.
Apalagi, kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin maksimal jika Polri dan Kejaksaan semakin kuat.
"Semakin Polri dan Kejaksaan kuat itu semakin bagus. Karena yang berwenang untuk menangani tipikor itu kan tidak hanya KPK," ujarnya.

"Nah, sekarang ketika Densus Tipikor dipandang sebagai strategi umtuk memperkuat kerja dari kepolisian itu tentu lebih baik saya kira. KPK akan mendukung itu," tegas Febri.
Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, Polri membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.
"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018. Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017). Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nantinya, Jenderal bintang dua akan memimpin Densus Tipikor Polri dan akan membawahi 500 perwira menengah Polri menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.
Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji. Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.

sumber
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.